Reporter: Benedicta Prima | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nonmigas Oktober 2018 tercatat naik 0,32% month-on-month (MoM) dari yang sebelumnya 165,18 pada September 2018 menjadi 165,71.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto menjelaskan kenaikan tertinggi terjadi pada Kelompok Barang Ekspor Nonmigas sebesar 0,55%.
Sedangkan "Beberapa komoditas yang alami kenaikan harga hampir sama dengan inflasi tadi," ungkap Suhariyanto.
Komoditas tersebut antara lain cabai rawit, cabai merah, solar dan benda-benda dari besi dan baja impor serta lemak dan minyak hewan/nabati ekspor.
Sementara IHPB Bangunan/Konstruksi Oktober 2018 naik 0,61% terhadap bulan sebelumnya dari 140,30 menjadi 141,15. Kenaikan antara lain disebabkan oleh kenaikan harga komoditas besi beton, aspal, kawat dan sejenisnya, paku, mur, baut, serta tripleks, plywood dan sejenisnya.
Kemudian IHPB kelompok barang impor dan ekspor masing-masing naik sebesar 0,71% dan 2,55%.
Sehingga IHPB umum September 2018 naik 0,56% terhadap bulan sebelumnya dari 166,28 menjadi 167,20. Penyumbang andil dominan pada kenaikan IHPB adalah kelompok barang ekspor sebesar 0,54%.
Komoditas migas yang mengalami kenaikan harga selama September 2018 adalah propane impor dan minyak mentah impor.
Dengan demikian inflasi pada tingkat perdagangan besar di tahun kalender 2018 mencapai 5,14% dan tingkat inflasi IHPB year-on-year (YoY) mencari 7,30%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News