Sumber: TribunNews.com | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM tengah memonitor informasi soal perempuan Indonesia yang dikatakan terlibat pembunuhan kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, diketahui perempuan itu berasal dari Serang, Banten.
"Kami perlu verifikasi data dulu soal perempuan berpaspor Indonesia yang baru ditangkap oleh kepolisian Malaysia. Karena Polisi Malaysia tidak menyampaikan copy paspornya," ucap Kepala Bagian Humas Imigrasi Kemenkumham, agung Sampurna, Kamis (16/2/2017).
Untuk diketahui, seorang perempuan Indonesia dikatakan terlibat pembunuhan kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un diketahui berasal dari Serang, Banten.
Inspektur Jenderal Kepolisian Malaysia Tan Sri Khalid Abu Bakar mengatakan bahwa perempuan berpaspor Indonesia itu ditangkap pada Kamis (16/2/2017).
Berdasarkan paspor perempuan itu, diketahui bernama Siti Aishah dan berasal dari Serang. "Berdasarkan paspornya, dia berasal dari Serang, Indonesia. Dia ditangkap setelah sosoknya muncul dalam rekaman CCTV," kata Abu Bakar.
Pada paspor tersebut, tertera juga 11 Februari 1992 sebagai tanggal lahir perempuan itu.
Siti Aishah menjadi satu dari dua perempuan yang ditangkap atas pembunuhan kakak tiri Kim Jong Un, Kim Jong Nam. Perempuan lainnya yang ditangkap diketahui berpaspor Vietnam dan bernama Doan Thi Huong.
Kim Jong Nam dikonfirmasi tewas di Terminal 2 Kuala Lumpur International Airport (KLIA), Malaysia, sesaat sebelum terbang menuju Macau. Ia meninggal dunia setelah disemprotkan bahan kimiawi yang dikatakan menjadi penyebab kematiannya.
Kim Jong Nam merupakan putra tertua Kim Jong Il, rezim pendahulu Korut dan ayah dari Kim Jong Un, yang lahir dari hubungan gelap sang ayah dengan seorang aktris Korsel Sung Hae Rim.
Selama ini, Kim Jong Nam tinggal mengasingkan diri di luar Korut lantaran diusir oleh Kim Jong Il.
(Theresia Felisiani)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News