kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.219   -39,00   -0,24%
  • IDX 7.104   7,24   0,10%
  • KOMPAS100 1.061   -1,37   -0,13%
  • LQ45 835   -0,87   -0,10%
  • ISSI 215   0,34   0,16%
  • IDX30 426   -0,30   -0,07%
  • IDXHIDIV20 514   0,72   0,14%
  • IDX80 121   -0,16   -0,13%
  • IDXV30 125   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 142   0,02   0,02%

ICW: Isu radikalisme di tengah proses pemilihan capim KPK tak relevan


Minggu, 23 Juni 2019 / 13:25 WIB
ICW: Isu radikalisme di tengah proses pemilihan capim KPK tak relevan


Sumber: TribunNews.com | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Isu radikalisme dalam proses seleksi pimpinan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sebagai sesuatu yang tidak relevan dengan fokus utama panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) lembaga antikorupsi tersebut.

Kurnia Ramadhana dari Indonesian Corruption Watch (ICW) menganggap, dilibatkannya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam proses tersebut oleh pansel KPK juga merupakan hal yang tidak ada hubungannya dengan visi dan misi utama dari lembaga musuh para koruptor tersebut.

Kurnia menyarankan, agar pansel lebih berfokus mencari sosok ideal untuk memimpin komisi antirasuah itu, yakni dengan menitikberatkan pilihan pada figur yang memiliki catatan baik dalam penanganan perkara korupsi, daripada ikut menaikan isu radikalisme yang tidak ada hubungannya dengan usaha pemberantasan korupsi.

"Kita ketahui, dalam undang-undang KPK disebutkan, tugas pansel itu mencari pimpinan KPK, Komisi Pemberantasan Korupsi, Bukan Komisi Pemberantasan Terorisme," ujar Kurnia kepada wartawan, Minggu (23/6).

Bukan isu radikalisme sebenarnya yang jadi soal. Menurut Kurnia, harusnya yang jadi pegangan bagi pansel KPK adalah bagaimana mencari figur-figur yang berintegritas, mempunyai pemahaman soal penanganan perkara korupsi, memiliki pengetahuan soal manajemen internal. Hal itu yang seharusnya difokuskan oleh pansel.

"Bukan justru menaikkan isu radikalisme yang sampai hari ini kita juga enggak paham," katanya.

ICW berharap, jabatan pimpinan KPK bisa diisi oleh orang-orang yag memiliki rekam jejak baik, sekaligus memiliki pengetahuan yang baik perihal penanganan dan pemberantasan korupsi. Termasuk menyita dan mengurusi aset dari para pelaku tindak pidana korupsi.

Kurnia menginginkan agar pansel KPK melakukan tugasnya dengan lebih jeli, terutama dalam hal pengetahuan para calon pimpinan yang mendaftar, perihal isu-isu terkini dalam tubuh KPK itu sendiri.

"Pansel (harus) bisa memastikan rekam jejak orang yang mendaftar ini baik, tidak pernah melanggar hukum, tidak pernah melanggar etik, tahu soal seluk beluk pemberantasan korupsi. Termasuk persoalan aset recovery yang harusnya jadi fokus para pimpinan KPK ke depan," tandasnya.

"Juga bagaimana figur-figur pendaftar ini melihat soal isu-isu terkini semisal revisi Undang-Undang KPK, soal rancangan KUHP, bagaimana perspektif mereka melihat persoalan ini, itu yang saya rasa harus menjadi fokus," sambungnya.

Diketahui sebelumnya, isu radikalisme tengah berkembang di tubuh KPK sempat menjadi topik bahasan liar di media sosial. Menanggapi hal itu, mantan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua geram dengan opini negatif tersebut.

"Tuduhan KPK telah terpapar radikalisme dan terorisme merupakan sebuah upaya pembusukan kinerja penyidik dan pegawai selama ini. Saya delapan tahun di KPK. Tidak pernah ada saya temukan radikalisme di sana," ucap Abdullah kepada di kawasan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (18/6).

"Apakah karena ada Novel Baswedan dan penyidik-penyidik lain yang sangat taat dalam menjalankan agamanya, dan mencoba untuk membongkar mega korupsi, dikalangan pejabat tinggi sehingga mereka dianggap sebagai radikalisme?" tanya Abdullah. (Ilham Rian Pratama)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul ICW: Isu Radikalisme Ditengah Proses Pemilihan Capim KPK Tak Relevan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×