Sumber: Kompas.id | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemindahan ibu kota negara ke Provinsi Kalimantan Timur dinilai akan mendorong pertumbuhan kawasan. Pengembang menilai investasi properti akan berkembang apabila ada kepastian hukum, kejelasan lahan, dan dukungan permodalan.
Ketua Umum Real Estat Indonesia (REI) Soelaeman Soemawinata, di Jakarta, Senin (26/8/2019), berpendapat, pemindahan ibu kota negara ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Negara memerlukan kepastian hukum dan konsistensi kebijakan.
”Pengembang swasta akan masuk ke areal pengembangan kawasan (ibu kota) jika ada kepastian hukum dan kemudahan perizinan,” ujarnya.
Selain itu, kebijakan pemindahan ibu kota juga perlu segera ditindaklanjuti dengan pengaturan lahan dan kontrol harga tanah guna menghindari spekulasi lahan. Dengan demikian, pengembang bisa membeli lahan di kawasan yang sudah ditetapkan pemerintah dengan harga patokan yang jelas.
Harga lahan selama ini mendominasi komponen biaya properti. Kepastian lahan dan kontrol harga diperlukan agar pengembangan perumahan dan permukiman tidak terbebani dengan harga lahan sehingga harga rumah yang dijual terjangkau oleh konsumen, yakni aparatur sipil negara.
”Pemerintah perlu mengamankan lahan dari ulah spekulan tanah serta kejelasan sistem kepemilikan lahan sehingga pengembang masuk dengan tenang di lahan lahan yang sudah diamankan oleh pemerintah,” katanya.
Pemindahan ibu kota negara yang diikuti dengan pemindahan aparatur sipil negara merupakan pasar besar yang berpotensi untuk pengembangan perumahan dan fasilitas penunjang. Meski demikian, pengembangan kota baru membutuhkan waktu cukup panjang.
Ia mencontohkan pengembangan kota baru Alam Sutera yang membutuhkan waktu 20 tahun untuk bisa berkembang. Saat ini, jumlah penghuni kota tersebut berkisar 8.000 orang.
”Dengan pasar yang lebih besar seharusnya pengembangan kawasan permukiman bisa lebih cepat,” ujarnya.
Infrastruktur
Terkait pemindahan ibu kota negara, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, infrastruktur transportasi di Kalimantan Timur cukup lengkap walau masih perlu peningkatan.
Saat ini, provinsi itu setidaknya sudah memiliki dua bandara, pelabuhan, serta Jalan Tol Samarinda-Balikpapan yang tengah dalam proses pembangunan.
Menurut dia, saat ini yang perlu ditingkatkan adalah panjang landasan yang minimal 3.000 meter sehingga pesawat-pesawat besar bisa masuk. Selain itu, di dalam rencana induk Kementerian Perhubungan juga sudah ada rencana pembangunan jalan kereta api. (BM LUKITA GRAHADYARINI / MEDIANA/ M CLARA WRESTI)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ibu Kota Pindah, Awasi Ulah Spekulan",
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News