kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.548.000   14.000   0,91%
  • USD/IDR 15.930   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.394   -70,51   -0,94%
  • KOMPAS100 1.120   -15,28   -1,35%
  • LQ45 875   -15,67   -1,76%
  • ISSI 227   -1,00   -0,44%
  • IDX30 448   -9,05   -1,98%
  • IDXHIDIV20 538   -11,08   -2,02%
  • IDX80 128   -1,84   -1,42%
  • IDXV30 132   -1,42   -1,07%
  • IDXQ30 148   -2,90   -1,92%

Hingga Pendaftaran Ditutup, Ridwan-Suswono Tak Ajukan Gugatan ke MK


Kamis, 12 Desember 2024 / 17:48 WIB
Hingga Pendaftaran Ditutup, Ridwan-Suswono Tak Ajukan Gugatan ke MK
ILUSTRASI. Pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil (ketiga kiri) dan Suswono (keempat kiri) beserta petinggi partai koalisi memberikan keterangan kepada wartawan menanggapi hasil hitung cepat Pilkada Jakarta di Posko Tim Pemenangan, Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (27/11/2024). Ridwan Kamil menyatakan akan menunggu hasil resmi KPU dan meminta pendukungnya untuk tetap semangat menjalani proses dengan jujur dan berintegritas andaikan Pilkada Jakarta digelar dua putaran. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym.


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Pilkada Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil dan Suswono akhirnya tidak mendaftarkan perkara perselisahan hasil pemulu (PHPU) Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Nama pasangan ini tidak masuk dalam laman resmi MK yang memuat daftar calon gubernur yang mengajukan gugatan Pilkada 2024.

Baca Juga: RK-Suswono Kalah Pilkada 2024, Gerindra Hormati Hasil KPU tapi Proses Lanjut ke MK

Padahal sebelumnya, tim pemenangan pasangan dengan julukan RIDO ini sudah sempat hadir ke MK pada Senin (9/12) untuk melakukan konsultasi mengenai perkara tersebut.

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada mengatur peserta pilkada dapat mengajukan permohonan ke MK paling lambat tiga hari kerja terhitung sejak KPU mengumumkan penetapan perolehan suara. Seharusnya pendaftaran gugatan ini dilakukan pada Rabu (11/12) kemarin.

Baca Juga: Pramono Anung-Rano Karno Menangi Pilkada Jakarta 2024

Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta telah menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno menang satu putaran pada Pilkada Jakarta dengan perolehan suara 50,07 persen. Itu merupakan hasil rekapitulasi suara oleh KPUD Jakarta, Minggu (8/12).

Adapun dari perhitungan tersebut, pasangan Ridwan-Suswono hanya mampu mengantongi 1.718.160 suara, sementara pasangan Pramono Anung dan Rano Karno unggul dengan 2.183.239 suara dan pasangan Dharma-Kun hanya mampu meraih 459.230 suara.

Melansir laman resmi MK, total ada 15 pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur yang mengajukan gugatan Pilkada. Diantara nama yang masuk, justru muncul nama pasangan cagub dan wagub dari Partai PDI Perjuangan untuk pilkada Jawa Tengah, Andika M Perkasa - Hendrar Prihadi Alias Hendi dan Jawa Timur, Tri Rismaharini - Zahrul Azhar Asumta Gus Hans.

Selanjutnya: Kementerian ESDM Targetkan Pengembangan Jargas 5,5 Juta Sambungan Rumah di 2030

Menarik Dibaca: Cara Menggunakan Copilot AI untuk Edit Gambar dengan Praktis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×