kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Hingga Desember 2019, realisasi investasi lewat PINA mencapai US$ 8,7 miliar


Rabu, 25 Desember 2019 / 16:03 WIB
Hingga Desember 2019, realisasi investasi lewat PINA mencapai US$ 8,7 miliar
ILUSTRASI. CEO PINA Center Ekoputro Adijayanto (kiri)


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masa tugas Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA) Center akan segera berakhir di penghujung tahun 2019. Selama dua tahun terakhir, PINA Center telah mencatat pembiayaan investasi sekitar Rp 122 triliun atau US$ 8,7 miliar.

Chief Executive Officer (CEO) PINA Ekoputro Adijayanto, mengatakan, selama dua tahun terakhir proyek yang sudah financial close sebanyak Rp 122 triliun atau setara dengan US$ 8,7 miliar. Jumlah itu untuk pembiayaan sekitar 15 proyek di bidang infrastruktur dan industri.

Menurut Eko, masa tugas PINA Center di Bappenas sudah selesai per 31 Desember 2019.

Baca Juga: Jasa Marga (JSMR) ingin punya porsi kepemilikan mayoritas Tol Probolinggo-Banyuwangi

Meski begitu, Eko mengatakan, setelah tanggal 1 Januari 2020, skema PINA akan tetap menjadi alternatif pembiayaan non Anggaran Pemerintah yang dikoordinasi Bappenas. 
Pelaksanaannya akan dilakukan secara business-to-business tanpa ada fasilitasi secara khusus melalui satu unit PINA Center yang selama dua tahun ini dilaksanakan.

Ia mengatakan, bentuk fasilitasi seperti unit PINA Center dapat dilaksanakan dimana saja dan tidak harus di Bappenas. Dengan catatan, selama ada pipeline project yang feasible dan membutuhkan investasi ekuitas, serta terdapat investor yang memiliki dana untuk ditempatkan sebagai ekuitas.

Eko menyatakan, navigasi investor (mengarahkan dan mengawal proses investasi sampai dengan terealisasi) yang selama ini menjadi kelebihan unit PINA Center dapat terus dilanjutkan dari mana saja tanpa adanya unit khusus di Bappenas.

"Bappenas akan tetap memberikan arah kebijakan atas proyek strategis yang membutuhkan pendanaan ekuitas, namun fasilitasinya tentu bisa dimana saja misalnya berkoordinasi dengan Kementerian BUMN atau lembaga Pemerintah lain serta lembaga investasi swasta," ujar Eko Selasa (24/12).



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×