kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Hingga Agustus 2019, KKP salurkan asuransi nelayan sebanyak Rp 388 miliar


Kamis, 12 September 2019 / 17:06 WIB
Hingga Agustus 2019, KKP salurkan asuransi nelayan sebanyak Rp 388 miliar
ILUSTRASI. Nelayan Memindahkan Ikan Laut Hasil Tangkapan


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebutkan, realisasi Program asuransi bagi nelayan kecil melalui fasilitasi pemberian Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN) hingga Agustus 2019 senilai Rp 388 miliar.

"Hingga Agustus 2019, telah tersalurkan BPAN kepada sebanyak 1.152.177 nelayan," kata Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Zulficar Mochtar kepada Kontan.co.id, Kamis (12/9).

Zulficar bilang, risiko yang dijamin dalam program BPAN adalah kematian, catat tetap, dan biaya pengobatan. Apabila nelayan meninggal atau kecelakaan ketika sedang melakukan aktifitas sehari-hari yaitu mencari ikan di laut, maka akan memperoleh santunan kematian atau santunan kecelakaan. "Jasindo yang implementasikan," ucap dia.

Zulficar mengatakan, penerima BPAN ini adalah nelayan kecil yang melakukan penangkapan ikan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Baik yang tidak menggunakan kapal penangkapan ikan, maupun yang menggunakan kapal penangkapan ikan berukuran paling besar 10 (sepuluh) Gross Tonnage (GT). 

Baca Juga: Menteri Susi ingin Indonesia punya 'Bulog' ikan, buat apa?

Serta, nelayan tradisional yakni nelayan yang melakukan penangkapan ikan di perairan yang merupakan hak Perikanan tradisional yang telah dimanfaatkan secara turun-temurun sesuai dengan budaya dan kearifan lokal.

"Tahun anggaran 2020 direncanakan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dialokasikan Rp 28,5 miliar dengan target 150.000 nelayan," ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, asuransi bagi nelayan sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras nelayan. Selain itu juga untuk memberikan hak-hak perlindungan bagi nelayan.

Seperti diketahui, asuransi bagi nelayan atau Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN) telah dilaksanakan sejak 2016. Tujuan pemberian asuransi bagi nelayan antara lain memberikan jaminan perlindungan untuk menghindarkan risiko yang dialami nelayan pada masa yang akan datang.

Baca Juga: Jelang berakhirnya pemerintahan, tiga menteri Jokowi pamit

Selain itu menumbuhkan kesadaran bagi nelayan terhadap pentingnya berasuransi, membangun keinginan nelayan untuk ikut serta berasuransi secara mandiri, memberikan bantuan bagi ahli waris dan memindahkan risiko yang seharusnya ditanggung nelayan kepada pihak penyedia asuransi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×