Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Jangan sampai Anda menjadi korban perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal. Meski terus digerebek dan ditutup pihak berwajib, perusahaan pinjol ilegal selalu bermunculan bak jamur di musim penghujan. Berikut daftar pinjol yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beserta nama perusahaan fintech peer-to-peer lending atau fintech lending alias pinjol yang sudah ditutup.
Polda Metro Jaya kembali menggerebek kantor pinjaman online (Pinjol) ilegal di daerah PIK 2, pada Rabu (27/1) malam. Adapun, perusahaan yang digrebek tersebut baru beroperasi pada Desember 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya telah mengamankan 1 orang manajer yang bertanggung jawab dan 98 karyawan. Adapun, mereka ini telah mengoperasionalkan 14 aplikasi pinjol ilegal.
“Diantaranya adalah Dana Aman, Uang Rodi, Pinjaman Terjamin, Go Kredit, Dana Induk, kemudian Dana Online dan sebagainya,” ujar Zulpan.
Zulpan pun menjelaskan dari 98 karyawan tersebut terbagi menjadi dua tim dengan tugas yang berbeda. 48 orang pertama bertugas untuk menjadi tim reminder yang peminjam sebelum jatuh tempo.
Baca Juga: Pinjol Ilegal Digerebek Lagi, Ini Daftar 103 Fintech Legal & Terdaftar Tahun 2022
Kemudian, sisanya yang 50 orang merupakan tim untuk mengingatkan atas keterlambatan para peminjam. Adapun, 50 orang ini masih dibagi lagi berdasarkan waktu keterlambatan peminjam.
Saat ini, Zulpan bilang bahwa pihaknya sedang mengembangkan terkait suplai dana yang diperoleh dari kegiatan pinjol tersebut. Mengingat, batasan terendah dari pinjaman mereka adalah Rp 1,2 juta, kemudian batasan tertinggi adalah Rp 10 juta.
“Cukup banyak orang yang melakukan peminjaman di kegiatan ini. Kita lihat karyawannya saja sampai 98. Tentunya banyak masyarakat yang menjadi korban,” ujar Zulpan.
Adapun, Zulpan mengungkapkan kegiatan pinjol yang tidak memiliki izin dari OJK ini dinilai melanggar beberapa ketentuan hukum, antara lain UU ITE, UU perlindungan konsumen, serta UU nomor 8 tahun 99 khususnya pasal 62 dimana para pelaku pinjol ilegal ini bisa dipidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Sampai dengan 3 Januari 2022, total jumlah penyelenggara fintech peer-to-peer lending atau fintech lending alias pinjol yang berizin di OJK adalah sebanyak 103 perusahaan.
Terdapat penambahan 2 (dua) penyelenggara fintech lending / pinjol berizin, yaitu PT Pintar Inovasi Digital dan PT Mapan Global Reksa.
Dan terdapat 1 (satu) pembatalan tanda bukti terdaftar fintech lending, yaitu PT Kas Wagon Indonesia dikarenakan tidak memenuhi ketentuan Pasal 10 POJK Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.
Baca Juga: Cara Daftar M-Banking BRI di BRImo, Bisa untuk Cek Saldo, Transfer & Pembayaran
Selain itu, terdapat penambahan sistem operasi di Android milik PT Trust Teknologi Finansial (TrustIQ). Dengan demikian, telah terdapat 103 (seratus tiga) perusahaan fintech lending yang seluruhnya telah memiliki status berizin.
Merujuk situs OJK, ada 103 perusahaan pinjol / p2p lending legal per Januari 2022. Berikut daftar perusahaan pinjol legal di Indonesia yang terdaftar dan berizin di OJK tahun 2022:
Sebelumnya, Kominfo hingga pertengahan bulan Oktober 2021 telah blokir akses ratusan aplikasi dan website pinjol ilegal. Dikutip dari Kompas.com, berikut laman dan aplikasi pinjol ilegal yang sudah ditutup:
- DanaBag - Pinjaman Uang Online Dana Cair
- Prima Tunai - Pinjaman Dana Online Duit 24 Jam
- Good Dana - Dana Tunai Online Pinjaman Kredit
- Fund Cash - Pinjaman Online Cepat, Aman & Terpercaya
- Doit - Pinjaman Online Cepat Cair
- Doit - Pinjaman Online Cepat Cair
- SakuAku
- Pinjaman Kelinci - KTA Terbaik Bunga Rendah Aman
- Kotak Uang Pinjam Uang Tunai Kredit Dana
- Kredit Tunai: Uang Cair
- KSP Fast Loan
- Setor Tunai - Pinjaman Uang Tunai Online Dana
- Bunga Anggrek - Pinjaman Uang Tunai Online Cepat
- Cash STR
- Pincash - Pinjaman Online Uang Tunai Rupiah Cepat
- Bantu Rakyat
- Pinjam Pasar
- Duit Plus - Pinjaman Uang Online Cepat Cair Dana
- Duit Plus: Kredit Online
- Tunai Cepat
- Bunga Dahlia- Pinjam Online cash Dana Uang
- KTA Gampang - Pinjaman Online Dana Kredit Tunai
- Money Go - Pinjaman Uang Tunai Online
- Money Go - Pinjaman Uang Tunai Online
- MonggoPinjam- Pinjaman Online Uang Tunai Dana Cash
- Monggo Pinjam- Pinjaman Online Uang Tunai Dana Cash
- Monggo Pinjam
- Saku dana - Pinjaman Uang Tuinai Kredit Dana Cash
- Uang Cash info - pinjaman uang dana kredit tunai
- Mengambil uang - Platform pinjaman
- Uang Kas- Pinjaman Online Kredit Dana Informasi
- KadoDuit- Pinjaman Online Uang Tunai Dana Cepat
- Bunga Melati- Pinjam Online Dana Uang
- Cash Alarm
- Cash Tree
- Celenganku
- cepatuang
- Cepat Untung:Pinjaman online mudah dan cepat
- Ceria Mas
- Cerita Saku
- Chee Cash
- Cicilan
- Cukup Flash
- Dana Aksel
- Dana Bahagia - Pinjaman Online Terbaik Masa Kini
- Dana Banyak
- Dana Baru
- Dana Dana Pro - Pinjam Online Cepat Cair Dan Mudah
- Dana Darurat Pinjaman Uang Tunai Kredit Dana
- Dana Darurat Pinjaman Uang Tunai Kredit Dana
- KSP Dana Darurat Pinjaman Uang Tunai Kredit Dana
- Dana darurat
- DanaDarurat - Pinjaman Online Dana Darurat
- Dana Dompet
- Dana Ku
- Dana Link
- Dana Lite- Pinjaman Online Nyaman Mudah
- Dana Now Pro Pinjaman Uang Tuinai Kredit Dana
- Cash
- Dana Pratama - Pinjaman Online Cepat Cair
- DANAQ KSP Pinjaman - Uang Tunai Kredit Dana
- Dana-Q - Wallet Management & Expense Tracker
- DanaQ - Wallet Manager
- DanaQ - Pinjaman Uang Rupiah online via danaq
- DanaQ
- DanaQ - Lifestyle & Helper
- DanaQu - Pinjaman Uang Rupiah dana via danaq Cepat
- Dana Qu - Uang Rupiah Pinjaman Online Cepat
- DANA RAJA
- Dana Segera
- Dana Two
- DANA UNGGUL
- DanaUsaha
- Dana Usaha
- Dana Usaha
- DANA WAY
- Danamo Pd2021
- Danamon Beta
- DAPAT BANYAK
- DD MONEY
- Detik Pinjaman
- DolpinDana
- Dhuwit Plus
- Dompet Bantuan-Kredit Tunai Pinjaman Uang Online
- Dompet Bantuan-Kredit Tunai Pinjaman Uang Online
- Dompet Bantuan
- Dompet Bantuan - Pinjam Uang Tunai Secara Online
- Dompet Bantuan - Cair Tanpa Jaminan
- Dompet Cash - Pinjaman cepat
- Dompet Kilat
- Dompet Kilat
- Prima Plus
- Prima Plus
- Banyak uang - Jangan khawatir tentang meminjam uang
- Dana Pintar: Pinjaman Baru
- Pinjaman Tunai Online - pinjaman tunai dana online PinjamPinjam - Pinjaman Dana Aman & Mudah
- Pinjaman Dana - KTA Termudah Tanpa Beban
- DanaUang - Uang Aman
- Meminjam Uang - Pinjaman Uang Tunai KreditDana
- Pahlawan Pinjaman
- AdaKredit: Uang termudah
- CashSaku- Pinjaman Online Cepat Cair
- Gercep - Pinjaman Kilat tanpa ribet
- Tunai Go - Pinjaman Online
- Go Cash: Arcade Kas
- Kredit Kilat- Pinjaman Online Dana Cepat
- Dana Mudah - Pinjaman uang online cepat cair
- Dana Bull - Pinjaman dana tunai online cair
- Rupiah Kurir- Pinjaman Uang Tunai Kredit Dana Cash
- Dana Rakyat- Pinjaman Online Uang Dana Cepat Masuk
- Dana Tunai - Pinjaman Cepat Cair tanpa ribet info
- Kredit Tunai - pinjaman uang
- Rupiah saku
- Wadah Pinjaman
- Dana Rupiah- Pinjaman kredit Uang Kilat Pengantar
- Kredit Saku: Pinjaman Cepat
- Dana Pintar: Pinjaman Baru
- Saya Modalin - Pinjaman Online Praktis dan Cepat
- Pinjam Instan - Pinjaman Online Praktis dan Cepat
- Pinjam Instan - Pinjaman Online Praktis dan Cepat
- Tunai Pinjaman - Pinjaman Uang Tunai Dana Online
- Pinjam Pay - Pinjaman dana tunai online cair
- AjukanDana - Pinjaman Dana Cepat
- Pinjam Kilat: Pinjaman Utama
- Pinjam Kilat
- Pinjaman - uang Platform pinjaman pribadi
- Pinjam uang - pinjam uang secara online
- FinStar - Pinjaman Uang Tunai Kredit Dana Cash
- Uang kaya - Platform pinjaman angsuran
- Uangkaya
- Uangada
- Uang Kaya - Pinjaman tunai 24 jam tanpa jaminan
- KTA Bijak - Kredit Pinjaman Online Tanpa Deposit
- Fundnesia
- pinjamandana.co
- agen_pinjaman cepat
- PinjamNow - Dana Cepat Kilat Pinjaman
- Uang Kita: Pinjaman termudah
- Dompet Cepat - Pinjaman Kredit Uang Kilat
- Kreditgogo
- Dana Bijak - Pinjaman Uang Tunai Rupiah Online
- Pinjaman Bahagia - Pinjaman Rupian Uang Online
- Cash Kilat: Minat Murah
- Go Cash- Cara Mudah Meminjam Uang
- Tunai Go
- TUNAI-GO
- PinjamanTeman
- Dana Harapan
- PinjamanNow
- Pinjaman Now - Pinjam uang dengan tanpa menunggu
- Uang Bijak - KTA Dana Tunai Online
Itulah daftar pinjol legal yang terdaftar di OJK dan pinjol ilegal yang sudah diberantas. OJK mengimbau masyarakat menjauhi pinjol ilegal dan selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah terdaftar/berizin dari OJK.
Hubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081157157157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima. Masyarakat juga bisa lapor di nomor yang sama jika menemukan pinjol ilegal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News