kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Herman Afifi mengakui orang dekat Jero Wacik


Selasa, 26 November 2013 / 20:39 WIB
Herman Afifi mengakui orang dekat Jero Wacik
ILUSTRASI. Kadar kolesterol normal.


Reporter: Adinda Ade Mustami |

JAKARTA. Presidium Masyarakat Pertambangan Indonesia Herman Afifi Kusumo, mengaku sebagai orang dekat dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Hal tersebut disampaikan Herman seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) untuk tersangka Rudi Rubiandini.

"Iya, teman dekat," kata Herman singkat ketika dikonfirmasi wartawan terkait hubugan dia dengan Jero Wacik, Selasa (26/11).

Selain itu, pada pemeriksaan kali ini Herman juga mengaku dicecar 11 pertanyaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tersebut.

Perlu diketahui, Herman Afifi merupakan salah satu orang yang dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK terkait kasus ini. Herman dicegah selama enam bulan ke depan sejak Jumat (22/11) lalu.

Pada waktu yang sama, KPK juga mengumumkan pencegahan terhadap ajudan Jero Wacik, I Gusti Putu Ade Pranjaya yang merupakan ajudan Jero Wacik, Eka Putra yang merupakan seorang konsultan, dan Deni Karmaina selaku Direktur Utama PT. Rajawali Swiber Cakrawala (Oil & Energy Industry).

Kasus ini bermula dari peristiwa tangkap tangan yang dilakukan penyidik KPK terhadap mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, petinggi PT Kernel Oil Pte Ltd (KOPL) Indonesia Simon Gunawan Tanjaya dan Deviardi alias Ardi yang merupakan pelatih golf Rudi, pada 13 Agustus lalu.

Rudi diduga menerima uang suap sebesar 900.000 dollar AS dan 200.000 dollar Singapura melalui Ardi, dari petinggi PT Kernel Oil Pte Ltd Singapura Widodo Ratanachaitong melalui Simon Gunawan Tanjaya. Pemberian uang tersebut juga diduga demi memenangkan lelang Fossus Energy Ltd di SKK Migas. Adapun Simon, telah lebih dahulu menjalani sidang pembacaan dakwaan.

Dalam pengembangannya, Rudi dan Ardi pun dijadikan tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×