kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Hatta: Penyelesaian kisruh antidumping cukup di level bawah


Senin, 04 April 2011 / 17:27 WIB
Hatta: Penyelesaian kisruh antidumping cukup di level bawah
ILUSTRASI. Direktur Laboratorium Hepatika Bumi Gora Mulyanto yang juga menjadi salah seorang peneliti menunjukkan prototipe alat tes diagnostik cepat (rapid test) RI-GHA COVID-19 yang diproduksi di Laboratorium Hepatika Bumi Gora di Mataram, NTB, Senin (1/6/2020). A


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menyampaikan bahwa penyelesaian polemik pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan safeguard yang dikenakan oleh Otoritas Pemerintah Turki cukup diselesaikan Menteri Perdagangan.

"Saya kira ini diselesaikan pada level bawah saja. Pada level Menteri Perdagangan sudah akan diselesaikan," jelasnya saat pertanyaan kemungkinan polemik BMAD dan safeguard bakal diikutsertakan dalam pembicaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Presiden Turki Y.M. Abdullah Gül, di Istana Kepresidenan (4/4).

Seperti diketahui, besok Selasa (5/4) Presiden SBY bakal secara resmi menerima kunjungan kenegaraan Presiden Turki Y.M. Abdullah Gül. Kunjungan ini tidak lain kelanjutan pertemuan kedua Kepala Negara pada Juni 2010 dan upaya untuk meningkatkan kerjasama bilateral di berbagai bidang.

Kedua Kepala Negara akan menyaksikan penandatanganan sejumlah MoU di berbagai bidang, termasuk di antaranya kerja sama di Kepolisian, bidang energi, Kementerian Luar Negeri dan perjanjian bebas visa bagi paspor diplomatik dan paspor dinas. Selain itu, akan dibicarakan pula isu-isu regional dan global yang menjadi perhatian bersama.

Terlepas dari itu, Hatta mengungkapkan, pemerintah tetap berupaya untuk menegosiasikan BMAD dan safeguard. Intinya mencari jalan keluar yang saling menguntungkan. "Ya ini masih dibahas oleh Menteri Perdagangan," paparnya.

Sebelumnya, para pengusaha mengeluhkan soal pengenaan BMAD dan safeguard yang diberlakukan Pemerintah Turki untuk 58 produk industri dalam negeri. Kebijakan itu dinilai tidak adil karena dapat menghambat arus perdagangan terhadap produk lokal.

Dari 58 HS nomor produk Indonesia yang telah dikenakan BMAD dan safeguard di antaranya polyethylene terephthalate (PET) terkena BMAD 10,94% hingga 11,69%, polyester synthetic staple terkena BMAD 6,2% hingga 12%, pakaian jadi atau apparels dikenakan safeguard, tepung terigu dikenakan BMAD 18%, dan banyak lagi.

Itulah sebabnya para pengusaha berharap supaya Presiden beserta jajarannya dapat membicarakan persoalan yang sedang dihadapi stakeholder ini dengan pemerintah Turki. Sebab, jika tidak diselesaikan hal ini dapat mengakibatkan kerugian penurunan produksi serta penurunan devisa dari ekspor dan akhirnya turut berdampak pada sektor ketenagakerjaan nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×