CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.527.000   14.000   0,93%
  • USD/IDR 15.675   65,00   0,41%
  • IDX 7.285   41,06   0,57%
  • KOMPAS100 1.122   4,85   0,43%
  • LQ45 885   -1,53   -0,17%
  • ISSI 222   2,02   0,92%
  • IDX30 456   -1,31   -0,29%
  • IDXHIDIV20 551   -3,13   -0,57%
  • IDX80 128   0,20   0,16%
  • IDXV30 138   -1,22   -0,88%
  • IDXQ30 153   -0,64   -0,42%

Hari ini, pemilihan Ketua DPD 2014-2019


Kamis, 02 Oktober 2014 / 09:26 WIB
Hari ini, pemilihan Ketua DPD 2014-2019
ILUSTRASI. Menurut sebuah analisis think tank, AS dan Taiwan kemungkinan akan mampu menangkis invasi China.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. emilihan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan digelar pada Kamis (2/10/2014) siang ini, di Gedung Nusantara V, Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta. Sedianya, pemilihan digelar pada Rabu (1/10) malam, akan tetapi ditunda karena katerbatasan waktu.

"Semalam tidak bisa dilakukan pemilihan karena waktunya molor, ada pembuatan jadwal dan beberapa anggota mengusulkan agar tata tertibnya diubah," kata anggota DPD Gede Pasek Suardika, saat dihubungi, Kamis pagi.

Pasek menjelaskan, sesuai jadwal, pemilihan Ketua DPD digelar mulai pukul 14.00 WIB. Beberapa anggota DPD telah mendeklarasikan diri untuk bertarung merebut DPD-1. Ada yang mendeklarasikan diri sendiri, ada pula yang maju karena mendapatkan dukungan dari anggota DPD lainnya. Pasek menyebutkan, anggota DPD yang mendeklarasikan diri sebagai calon ketua  adalah Irman Gusman, Usman Sapta, dan GKR Hemas. Sementara, Pasek yang juga akan maju sebagai calon ketua, mengaku, mendapatkan dukungan dari anggota lain.

"Kalau saya tidak deklarasi, tapi didukung teman-teman. Kita lihat nanti, yang pasti calonnya harus merupakan perwakilan dari masing-masing wilayah," ujarnya.

Secara terpisah, Irman Gusman mengatakan bahwa sidang paripurna DPD telah menyepakati tata cara pemilihan ketua DPD periode 2014-2019. Tata cara pemilihannya menggunakan peraturan DPD yang lama, yakni nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib (Tatib) di mana pemilihan ketua dilakukan dengan tiga prinsip. Ketiga prinsip itu adalah harus mencerminkan keterwakilan wilayah, mendahulukan musyawarah untuk mufakat dan memperhatikan keterwakilan perempuan.

"Anggota yang mendaftarakan diri sebagai bakal calon pimpinan DPD paling sedikit didukung lima orang anggota yang berasal dari tiga provinsi dari wilayah yang sama dengan bakal calon pimpinan DPD," kata Irman. (Indra Akuntono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×