Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Hari ini, 560 anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan 132 anggota Dewan Perwakilan Daerah akan diambil sumpahnya sebagai wakil rakyat periode 2014-2019, Rabu (1/10/2014). Pengambilan sumpah dilakukan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, setelah masa tugas anggota DPR/DPD periode 2009-2014 selesai pada 30 September 2014.
Anggota DPR tertua dan anggota DPR termuda periode 2014-2019 didaulat menjadi pimpinan sementara DPR sampai pimpinan definitif dipilih sesuai mekanisme yang berlaku. Saat prosesi pelantikan nanti, anggota DPR terpilih dengan usia tertua dan termuda akan memimpin sidang paripurna dengan agenda pelantikan anggota DPR RI hasil pemilu legislatif 2014 lalu. Agenda pelantikan dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB.
Komisi Pemilihan Umum sudah menentukan anggota tertua dan termuda itu berdasarkan Pengumuman KPU Nomor 01/Peng/KPU/Tahun 2014. Anggota DPR tertua adalah Popong Otje Djundjunan. Ia lahir di Bandung, 30 Desember 1938 (76 tahun). Politisi Partai Golkar itu berasal dari daerah pemilihan Jawa Barat I.
Popong nantinya akan ditemani oleh politisi termuda, Ade Rezki Pratama. Ade lahir di Bukittinggi, 8 November 1988 (hampir 26 tahun). Ade diusung Partai Gerindra dari daerah pemilihan Sumatera Barat II.
Sementara itu, anggota tertua di DPD adalah Mudaffar Sjah. Dia lahir di Ternate 13 April 1935 (79 tahun). Mudaffar menjadi senator dari daerah pemilihan Provinsi Maluku Utara. Adapun anggota DPD termuda, yaitu Riri Damayanti. Ia lahir di Bengkulu 4 Februari 1990 (24 tahun). Riri berasal dari daerah pemilihan Provinsi Bengkulu.
Sekretaris Jenderal KPU Arif Rahman Hakim mengatakan, biaya anggaran yang ditetapkan dalam pelantikan anggota DPR dan DPD terpilih sebesar Rp 16 miliar. Biaya tersebut di antaranya digunakan untuk penginapan anggota dewan terpilih sebelum dan sesudah pelantikan di tiga hotel berbintang lima.
Menurut Arif, jumlah anggaran tersebut bisa saja berkurang dalam realisasi penggunaannya. Anggaran sebesar Rp 16 miliar akan digunakan membiayai perjalanan dinas untuk mendatangkan anggota DPR dan DPD terpilih dari daerah asal. Selain itu, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk akomodasi, konsumsi, dan belanja jasa lainnya bagi anggota dewan terpilih. (Indra Akuntono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News