kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.194   6,00   0,04%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Harga Pertalite dan Solar Naik, Bakal Pangkas Beban Subsidi Rp 40 Triliun


Senin, 05 September 2022 / 16:42 WIB
Harga Pertalite dan Solar Naik, Bakal Pangkas Beban Subsidi Rp 40 Triliun
ILUSTRASI. Pengendara melintas di dekat papan informasi harga bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina. Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi diperkirakan akan memangkas beban subsidi dan kompensasi hingga Rp 40 triliun di tahun ini.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi diperkirakan akan memangkas beban subsidi dan kompensasi hingga Rp 40 triliun di tahun ini.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, anggaran subsidi dan kompensasi energi di APBN 2022 semula mencapai Rp 502,4 triliun. Kenaikan konsumsi BBM subsidi berpotensi mengerek anggaran subsidi dan kompensasi menjadi Rp 698 triliun.

"Kalau dengan kenaikan harga (BBM Subsidi) kemarin dan berlaku September sampai Desember, estimasi kita subsidi ini menjadi sekitar Rp 650 triliun. Ini situasi yang ada sekarang," kata Suahasil dalam Diskusi Energy Corner, Senin (5/9).

Baca Juga: Bansos Kompensasi Kenaikan Harga BBM Minim, Angka Kemiskinan Diperkirakan Naik 10,5%

Suahasil melanjutkan, anggaran subsidi idealnya diarahkan secara tepat sasaran. Kendati demikian, dengan skema subsidi BBM dan LPG saat ini yang berfokus pada barang memang membuat konsumsinya melonjak.

Suahasil mengatakan, pemerintah kini tengah berupaya mengarahkan subsidi energi dengan lebih tepat sasaran.

"Kalaupun (BBM subsidi) dibeli masyarakat, tidak dibeli oleh mobil-mobil (orang) kaya, kalau kendaraan umum harusnya bisa diberikan karena itu digunakan oleh seluruh masyarakat," imbuh Suahasil.

Ia menambahkan, saat ini pemerintah tengah berupaya mengatur lebih lanjut terkait alokasi subsidi tepat sasaran ini.

Asal tahu saja, per 3 September 2022 lalu pemerintah resmi menaikan harga jual Pertalite menjadi Rp 10.000 per liter dari sebelumnya sebesar Rp 7.650 per liter. Solar subsidi juga mengalami penyesuaian harga dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.

Baca Juga: Harga BBM Pertamina Naik, AKR Corporindo (AKRA) Bakal Diuntungkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×