Reporter: Filemon Agung | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi diperkirakan akan memangkas beban subsidi dan kompensasi hingga Rp 40 triliun di tahun ini.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, anggaran subsidi dan kompensasi energi di APBN 2022 semula mencapai Rp 502,4 triliun. Kenaikan konsumsi BBM subsidi berpotensi mengerek anggaran subsidi dan kompensasi menjadi Rp 698 triliun.
"Kalau dengan kenaikan harga (BBM Subsidi) kemarin dan berlaku September sampai Desember, estimasi kita subsidi ini menjadi sekitar Rp 650 triliun. Ini situasi yang ada sekarang," kata Suahasil dalam Diskusi Energy Corner, Senin (5/9).
Baca Juga: Bansos Kompensasi Kenaikan Harga BBM Minim, Angka Kemiskinan Diperkirakan Naik 10,5%
Suahasil melanjutkan, anggaran subsidi idealnya diarahkan secara tepat sasaran. Kendati demikian, dengan skema subsidi BBM dan LPG saat ini yang berfokus pada barang memang membuat konsumsinya melonjak.
Suahasil mengatakan, pemerintah kini tengah berupaya mengarahkan subsidi energi dengan lebih tepat sasaran.
"Kalaupun (BBM subsidi) dibeli masyarakat, tidak dibeli oleh mobil-mobil (orang) kaya, kalau kendaraan umum harusnya bisa diberikan karena itu digunakan oleh seluruh masyarakat," imbuh Suahasil.
Ia menambahkan, saat ini pemerintah tengah berupaya mengatur lebih lanjut terkait alokasi subsidi tepat sasaran ini.
Asal tahu saja, per 3 September 2022 lalu pemerintah resmi menaikan harga jual Pertalite menjadi Rp 10.000 per liter dari sebelumnya sebesar Rp 7.650 per liter. Solar subsidi juga mengalami penyesuaian harga dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.
Baca Juga: Harga BBM Pertamina Naik, AKR Corporindo (AKRA) Bakal Diuntungkan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News