kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.296   -201,00   -1,25%
  • IDX 6.977   -130,43   -1,84%
  • KOMPAS100 1.041   -22,94   -2,16%
  • LQ45 818   -16,26   -1,95%
  • ISSI 212   -4,09   -1,89%
  • IDX30 418   -8,80   -2,06%
  • IDXHIDIV20 504   -9,74   -1,90%
  • IDX80 119   -2,66   -2,20%
  • IDXV30 124   -2,44   -1,92%
  • IDXQ30 139   -2,55   -1,79%

Harga Minyak Mentah Turun, Mengapa Pemerintah Belum Turunkan Harga BBM Subsidi?


Minggu, 01 Januari 2023 / 18:01 WIB
Harga Minyak Mentah Turun, Mengapa Pemerintah Belum Turunkan Harga BBM Subsidi?
ILUSTRASI. Pemerintah belum memutuskan untuk menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) khususnya yang bersubsidi


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga minyak mentah dunia terus menunjukkan tren penurunan. Namun, pemerintah belum memutuskan untuk menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) khususnya yang bersubsidi.

Pengamat ekonomi energi Universitas Padjadjaran Yayan Satyaki menyampaikan, alasan pemerintah belum menaikkan harga minyak adalah karena stok minyak antar negara menghadapi musim dingin serta persedian awal tahu tahun relatif stabil. Sehingga harga minyak cenderung menurun.

Ia memprediksi ketersediaan stok minyak tersebut hanya sementara. Sebab tidak ada kebijakan Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC) yang signifikan untuk menambah produksi migas ke pasar internasional.

“Tetapi jika kita lihat harga minyak masih tetap di US$ 80-85 per barel, artinya masih berada di range US$ 80-90 per barel. Jadi untuk turun (harga BBM subsidi) masih belum,” tutur Yayan kepada Kontan.co.id, Minggu (1/1).

Baca Juga: Sri Mulyani Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal IV 2022 Tinggi

Yayan juga melihat kecenderungan harga minyak mentah dunia yang menurun disebabkan suplai minyak yang sudah sedikit stabil, yang juga disebabkan suplai minyak Rusia sudah masuk ke pasar internasional.

“Seperti pasokan utama migas Cina saat ini Rusia (sudah mulai supply minyak ke pasar internasional). Artinya pasar migas sedang tidak kekurangan stok,” jelasnya.

Untuk diketahui harga minyak mentah Brent pada perdagangan Jumat (30/12) atau hari terakhir perdagangan pada tahun 2022 bertengger di level US$ 85,91 per barel. Sementara, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) dibanderol US$ 80,26 per barel.

Harga minyak saat ini jauh lebih menurun dibandingkan puncaknya pada 8 Maret 2022 yang tercatat mencapai US$ 127,98 per barel. berdasarkan historisnya, harga minyak tersebut perlahan turun di level US$ 100-an per barel sampai Juli 2022.

Kemudian bertahan di level US$ 90-an per barel sampai awal September 2022, dan kembali turun yang rata-rata masih di atas US$ 80 per barel.

Yayan berpendapat, harga BBM subsidi bisa saja turun jika level harga minytak mentah dunia ada di kisaran US$ 65 hingga  US$ 75 per barel. Sebab jika harganya turun, nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) masih diatas batas psikologis yaitu Rp15.000 per dollar. Sehingga pemerintah bisa membeli minyak cukup tinggi.

“Nilai tukar rupiah kita masih diatas batas psikologis yaitu Rp15.000 per dollar AS, jadi kita beli minyak lumayan tinggi. Andaikan harga nilai tukarnya membaik mungkin bisa turun,” ujarnya.

Untuk diketahui, hingga 14 Desember 2022, pemerintah telah mengalokasikan kompensasi dan subsidi energi sebesar Rp 475 triliun. Lebih rinci, realisasi kompensasi energi Rp 268,1 triliun dan subsidi energi Rp 206,9 triliun.

Lebih lanjut, anggaran kompensasi pada 2022 adalah sebesar Rp 502 triliun. Total utang kompensasi, baik BBM dan listrik sampai dengan tahun 2021 seluruhnya telah diselesaikan pada semester I-2022. Selain itu, kompensasi BBM dan listrik pada semester I  2022 juga telah diselesaikan pada bulan Oktober 2022.

Baca Juga: Harga Minyak Turun Terus, Ada Ruang Pemerintah Turunkan Harga BBM Subsidi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×