Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga gula saat ini sudah di atas harga acuan penjualan di tingkat konsumsi yang sebesar Rp 12.500 per kg. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) hingga Jumat (28/2), harga rata-rata gula pasir sekitar Rp 14.900 per kg.
Kenaikan harga gula ini dibenarkan oleh Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Suhanto. Dia mengatakan, berdasarkan pantauan dinas yang membidangi perdagangan di 34 provinsi, harga gula naik 1,69% dibandingkan minggu sebelumnya menjadi Rp 14.529 per kg.
Menurut dia, kenaikan harga gula ini disebabkan kurangnya pasokan gula ke pasar. Pasalnya, hingga saat ini musim giling belum dimulai.
Baca Juga: Belum dapat izin impor gula, ini kata Bulog
Musim giling diperkirakan baru dimulai pada akhir Mei 2020, dimana hasil produksinya baru akan masuk ke pasar pada Juli 2020.
Untuk mengisi kekurangan pasokan tersebut, Suhanto menyebut pemerintah sudah menyepakati akan menambah pasokan gula lewat impor raw sugar.
"Sesuai keputusan Rakortas, telah disepakati untuk menambah pasokan gula melalui impor raw sugar yang diolah menjadi gula konsumsi untuk kebutuhan 2020," ujar Suhanto kepada Kontan.co.id, Minggu (1/3).
Dia berharap, gula mentah impor tersebut dapat segera mengisi pasar dan dapat menurunkan harga, sehingga harga gula kembali stabil hingga musim giling tiba.
Sayangnya, Suhanto belum bisa membeberkan berapa besar jumlah gula yang diimpor dan siapa yang mengimpor raw sugar tersebut. “Besaran pastinya tanya ke dirjen perdagangan luar negeri,” katanya.
Namun, hingga berita ini diturunkan, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana belum merespon pertanyaan Kontan terkait hal ini.
Tak hanya gula, harga bahan pangan lain seperti cabai dan bawang putih masih tergolong tinggi. PIHPS mencatat, hingga akhir Februari, harga rata-rata bawang putih sekitar Rp 46.600 per kg, cabai merah besar Rp 52.250 per kg, cabai rawit merah sekitar Rp 40.950 per kg, dan cabai merah keriting Rp 42.850 per kg.
Menurut Suhanto, harga cabai dan bawang putih sudah mengalami penurunan dibandingkan sebelumnya. Bahkan, harga cabai turun mulai 5,26% hingga 8,20% dan bawang putih turun mulai 3,72% hingga 5,72%.
Dia mengungkap penurunan harga cabai disebabkan adanya hasil panen dari daerah sentra produksi di Sulawesi Selatan yang dipercepat masuk ke pasar Jabotabek melalui angkutan udara, khususnya untuk jenis cabai rawit.
Baca Juga: Bulog usul impor untuk redam kenaikan harga, APTRI: Stok gula masih cukup
"Selain itu, saat ini beberapa sentra sudah memasuki masa panen sehingga pasokan cabe juga makin banyak," kata Suhanto.
Sementara untuk menstabilkan harga bawang putih, Suhanto mengatakan pihaknya sudah menginstruksikan importir yang mendapatkan persetujuan impor bawang putih di 2019 agar segera mendistribusikan stok yang tersimpan di gudang dan tidak melakukan tindakan spekulasi distribusi bawang putih.
Dia juga memastikan Kemendag sudah memproses penerbitan izin impor untuk beberapa RIPH bawang putih yang masuk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News