kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Harga Acuan Ayam Diusulkan Revisi, Badan Pangan Nasional Mulai Lakukan Review


Kamis, 27 Juli 2023 / 15:46 WIB
Harga Acuan Ayam Diusulkan Revisi, Badan Pangan Nasional Mulai Lakukan Review
ILUSTRASI. harga ayam acuan diusulkan untuk direvisi


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) menyebut bahwa perlu dilakukan revisi pada harga acuan ayam ditingkat peternak.

Revisi harga acuan tersebut diperlukan karena dinilai sudah tidak sesuai dengan apa yang terjadi di lapangan. Di mana sudah terjadi perubahan harga struktur biaya produksi DOC.

Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA) Rachmi Widiriani mengatakan, mekanisme revisi untuk update aturan yang sesuai dengan kondisi lapangan memang diperbolehkan.  

"Mekanisme revisi untuk update memang diperbolehkan, sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi. Sepengetahuan saya sudah ada tim yang melaksanakan review. Di Direktur Pasokan dan Harga Pangan. Anggotanya termasuk dari Kementan juga," kata Rachmi, Kamis (27/7).

Mengenai harga telur dan ayam, Pemerintah, dalam hal ini Badan Pangan Nasional bertugas mendukung berkembangnya usaha ternak Ayam Broiler dan Ayam Petelur dengan menjaga agar peternak mendapatkan harga yang baik.

Baca Juga: Bantuan Pangan Beras Diperpanjang, Bapanas Tugaskan Bulog Siapkan Penyaluran

Kemudian, di saat yang sama Rachmi menyebut harga ditingkat konsumen juga harus tetap wajar, agar kebutuhan gizi masyarakat tetap terpenuhi dengan membeli daging ayam dan telur.

Sebelumnya, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) Nasrullah menyampaikan, terjadi kenaikan biaya produksi dari daging ayam ras.

Ia menjelaskan, struktur biaya produksi day old chicken (DOC) atau bibit ayam ras dengan fluktuasi bahan baku dan transportasi berkisar Rp 6.784 per ekor. Sementara itu menurut Peraturan Badan (Perbadan) Pangan Nasional Nomor 5 tahun 2022, harga batas atas DOC-FS Rp 6.500 per ekor.

Dengan demikian, ada gap antara harga bibit ayam saat ini dengan Perbadan yang berlaku. Atas hal tersebut, pihaknya dan juga gabungan pengusaha pembibitan ayam/unggas mengusulkan adanya revisi harga batas dan bawah bibit ayam ras.

"Sehingga kita sudah mengusulkan dan gabungan pengusaha pembibitan ayam atau unggas telah mengusulkan kepada pemerintah untuk merevisi peraturan badan pangan nasional terkait dengan batas atas dan batas bawah harga DOC," kata Nasrullah dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Selasa (4/7).

Menurutnya, agar tidak terjadi fluktuasi yang tercermin dari tingginya harga, pemerintah perlu melakukan update harga acuan sesuai dengan kondisi yang terjadi di lapangan.

Melihat kondisi tersebut diusulkan harga batas atas untuk harga acuan penjualan/pembelian DOC ialah Rp 7.500 per ekor dan  batas bawah Rp 6.000.

Kemudian, struktur biaya yang muncul selama periode pemeliharaan juga terjadi kenaikan. Nasrullah mengatakan saat ini biaya produksi ayam ras adalah Rp 22.000.

Sementara itu, dalam Perbadan Nomor 5 batas atas yakni Rp 23.000 dan batas bawah Rp 21.000 per kilogram. Nasrullah menggarisbawahi bahwa, harga pokok produksi saja sudah hampir mendekati angka batas atas.

Baca Juga: Tekanan Inflasi Turun Tapi Ada Ancaman El Nino, Bagaimana Kesiapan Indonesia?

"Kalau batas bawah udah rugi artinya ini perlu dilakukan revisi, karena memang terjadi fluktuasi harga bahan baku dan transportasi dari beban-beban biaya produksi yang muncul," imbuhnya.

Ke depan diusulkan agar batas atas harga acuan live bird atau ayam hidup ialah Rp 23.000 per kilogram untuk batas bawah dan Rp 25.000 per kilogram.

Kemudian biaya produksi karkas atau daging ayam ras juga terjadi kenaikan. Hal tersebut karena harga produksi farm gate naik ditambah dengan proses produksi mulai dari kandang sampai kepada pasar yang menghasilkan karkas.

"Itu sudah kurang lebih Rp 42.000, sehingga kita akan mengusulkan untuk yang di rumah potong hewan unggas itu pada posisi Rp 38.000 sementara di acuan pemerintah masih di Rp 36.750, sehingga diperlukan revisi terkait hal ini," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×