Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) menyelenggarakan temu wicara Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2022 dengan tema “Konsumen Berdaya Beli Produk Dalam Negeri” di kantor Kementerian Perdagangan, Selasa (19/4).
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan, dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan mampu mewujudkan tujuan Harkonas, salah satunya untuk memasifkan arti pentingnya hak dan kewajiban kepada konsumen.
“Harkonas bertujuan untuk memasifkan arti pentingnya hak dan kewajiban kepada konsumen, mendorong peningkatan daya saing produk yang dihasilkan pelaku usaha dalam negeri, mendorong produksi dan perdagangan barang/jasa berkualitas dan berdaya saing, menempatkan konsumen sebagai agen perubahan penentu kegiatan ekonomi Indonesia, mendorong pemerintah melaksanakan tugas peningkatan perlindungan konsumen, serta mendorong jejaring komunitas perlindungan konsumen,” terang Wamendag.
Jerry menyampaikan, melalui Harkonas yang diperingati setiap 20 April, konsumen Indonesia diharapkan semakin sadar akan hak dan kewajibannya untuk menentukan pilihan terbaik serta memiliki nasionalisme tinggi untuk membeli produk dalam negeri.
Baca Juga: Daihatsu Proyeksikan Penjualan Mobil Naik 10% Jelang Mudik Lebaran 2022
Konsumen Indonesia merupakan salah satu prioritas yang dilayani dan dilindungi kepentingannya oleh Kemendag. Di samping itu, penduduk Indonesia yang berujumlah 270,2 juta jiwa memiliki peranan penting pada produk domestik bruto (PDB) nasional.
Menurut Wamendag, Indeks Keberdayaan Konsumen Indonesia 2021 sebesar 50,39, yang berada pada level Mampu, dan masih ada dua level lagi di atasnya, yaitu Kritis dan Berdaya. Untuk itu, menjadi kewajiban kita bersama untuk turut serta memberikan literasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk menjamin hak dan kewajibannya. Sehingga, nantinya dapat meningkatkan IKK, yang pada akhirnya menjadikan konsumen berdaya.
“Namun, tidak cukup hanya menjadi konsumen cerdas, kita harus cinta dengan produk dalam negeri. Produk dalam negeri tidak kalah dengan produk luar negeri dan kita harus bangga menggunakannya,” imbuhnya.
Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian Reni Yanita menjelaskan, saat ini jumlah UMKM di Indonesia mencapai 65,47 juta (99,99% dari total seluruh unit usaha). UMKM merupakan tulang punggung bagi perekonomian di Indonesia, kontribusi UMKM terhadap PDB nasional mencapai 61,97%.
Baca Juga: Harga Rumah Baru di China Tidak Bergerak, Pandemi Menekan Permintaan
Industri kecil dan menengah sebagai bagian dari UMKM juga memiliki peran yang signifikan dalam perekonomian nasional, tercatat sekitar 4,4 juta unit usaha (99,77% dari keseluruhan jumlah industri) dengan total penyerapan tenaga kerja mencapai 10,36 juta (66,25% dari keseluruhan pekerja sektor industri).
Karakteristik dari industri kecil menengah adalah sebagai produsen yang akan memberikan multiplier effect terhadap pengembangan sektor UMKM lainnya seperti perdagangan, pertanian, pariwisata, dan sebagainya.
“Kami berharap dengan dukungan semua pihak pelaku industri di Indonesia, sektor industri kecil dan menengah dapat semakin meningkat pangsa pasarnya, dimulai dari pasar dalam negeri dan kemudian kelebihannya dapat diekspor dengan skala ekonomis terbaik. Selain itu, kita ingin industri kecil dan menengah naik kelas dan UMKM juga meningkat menjadi industri kecil dan menengah,” terang Reni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News