kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Harapan pengusaha terhadap 9 nama calon terpilih Komisioner KPPU


Selasa, 24 April 2018 / 19:32 WIB
Harapan pengusaha terhadap 9 nama calon terpilih Komisioner KPPU
ILUSTRASI. gedung KPPU


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pengusaha menyambut baik pemilihan sembilan nama calon terpilih anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) periode 2017-2022. Pengusaha berharap KPPU di bawah sembilan komisioner itu bisa menciptakan iklim usaha yang lebih baik.

Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Perindustrian, Johnny Darmawan mengatakan, tidak keberatan dengan sembilan nama yang dirilis Komisi VI DPR RI yang lulus uji kelayakan.

"Kami dari Kadin tidak mempermasalahkan, karena melihat dari kualitas dan proses pemilihannya sudah bagus karena dengan independen. Kita dari pengusaha tidak keberatan," ucap dia saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (24/4).

Dengan begitu ia berharap, KPPU ke depan bisa melakukan tugas dan fungsinya selaku UU. Tak hanya itu yang terpenting, lanjut dia, KPPU bisa melindungi pengusaha dari persaingan usaha yang tidak sehat.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Ketua Tim Ahli Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sutrisno Iwantono. Menurutnya, KPPU seharusnya mendorong iklim bisnis dalam pertumbuhan ekonomi. "Jangan sampai sebaliknya, karena KPPU sejatinya melibatkan kesejahteraan masyarakat," tuturnya.

Tak hanya itu, ia juga berharap sembilan nama yang terpilih ini bisa membuka diri dengan mendengarkan pendapat dari seluruh pemangku kepentingan (stake holder) dalam menyampaikan kepentingan aspirasi yang berkembang di kehidupan masyarakat untuk iklim bisnis.

Hal itu sejalan dengan prinsip UU monopoli dalam mementingkan ekonomi tanah air. "Kita mengharapkan bekerja dengan baik sesuai dengan etika yang berlaku sehingga bisa membangun dunia usaha kita," tutup Sutrisno.

Sekadar tahu saja, Kemarin (23/4), Komisi VI mengumumkan sembilan nama yang lulus uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 18 calon komisioner KPPU yang diajukan oleh Presiden kepada DPR.

Kesembilan itu adalah:

1. Yudi Hidayat S.E., M.Si.

2. Kurnia Toha S.H., LL.M., Ph.D

3 Guntur Syahputra Saragih Dr., M.S.M

4. Kodrat Wibowo, SE, Ph.D

5. Afif Hasbullah, Dr. H., S.H., M.Hum.

6. Ukay Karyadi, S.E., M.E.

7. Dini Melanie, SH, M.?.

8. Chandra Setiawan, Dr., Drs., M.M., Ph.D.

9. Hary Agustanto, S.H., M.H

Adapun tahap selanjutnya yakni kesembilan nama ini akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan di akhir pekan ini. Setelah itu baru diserahkan kepada Presiden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×