kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Hadiri pelantikan, anggota dewan dapat Rp 600.000


Jumat, 17 Oktober 2014 / 12:43 WIB
Hadiri pelantikan, anggota dewan dapat Rp 600.000
ILUSTRASI. Tokoh pendiri organisasi pergerakan nasional Boedi Oetomo


Reporter: Sanny Cicilia | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA.  Setiap anggota DPR/MPR yang menghadiri acara pelantikan Joko Widodo-Jusuf Kalla akan mendapat honor sebesar Rp 600.000 dari Sekretariat Jenderal MPR. 

Sekretaris Jenderal MPR Edi Siregar menjelaskan, honor itu hanya diperuntukkan bagi anggota DPR/MPR yang hadir. Yang tidak hadir tak akan mendapatkan honor tersebut. 

"Honor anggota Rp 600.000 dikurangi pajak 15 persen," kata Edi di sela-sela persiapan geladi kotor di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (17/10). 

Edi menjelaskan, honor untuk 685 anggota DPR/MPR itu telah masuk dalam postur anggaran pelantikan Jokowi-JK. Ia menyebut, alokasi biaya untuk menutup seluruh kegiatan pelantikan ini tak mencapai Rp 1 miliar. 

Selain untuk honor anggota, alokasi biaya juga digunakan untuk konsumsi dan jamuan kenegaraan. Kebutuhan lainnya, ia hanya menyebut adanya biaya untuk pembelian genset baru sebagai antisipasi jika ada gangguan pada aliran listrik. 

"Untuk biaya, sebenarnya hanya untuk sidang saja, biasa. Ada penggantian genset, itu pun karena yang lama sudah harus diganti," ucap dia.

Pelantikan Jokowi-JK akan digelar pada Senin (20/10) pagi. Sejumlah tokoh nasional dan pimpinan atau utusan khusus negara sahabat akan hadir pada hari pelantikan Jokowi-JK. 

Semua anggota MPR juga akan hadir. Semua ketua umum partai politik yang memiliki kursi di parlemen pun diundang dan diharapkan dapat menghadiri acara pelantikan tersebut. (Indra Akuntono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×