kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Gubernur BI menyebut quantitative easing hingga Juni 2020 mencapai Rp 605,5 triliun


Jumat, 12 Juni 2020 / 22:19 WIB
Gubernur BI menyebut quantitative easing hingga Juni 2020 mencapai Rp 605,5 triliun
ILUSTRASI. Untuk meningkatkan likuiditas di pasar keuangan, BI terus menambah quantitative easing.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk menambah likuiditas di pasar keuangan, Bank Indonesia (BI) terus menambah quantitative easing (QE). QE ini juga merupakan stimulus moneter untuk mendorong pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

"Dari bulan Januari 2020 hingga 8 Juni 2020, BI telah melakukan QE hingga total mencapai Rp 605,5 triliun," kata Gubernur BI Perry Warjiyo, Jumat (12/6) via webinar.

QE yang dilakukan oleh bank sentral dari bulan pertama tahun ini hingga April 2020 terdiri dari pembelian Surat Berharga Negara (SBN) yang telah dilepas asing di pasar sekunder yang menambah likuiditas sekitar Rp 166,2 triliun.

Baca Juga: BI, Kemenkeu dan OJK sudah tebar insentif, langkah LPS kini dinanti perbankan

Selanjutnya, term repo perbankan yang dilakukan dan menambah likuiditas sebesar Rp 160 triliun. Ada juga penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) rupiah pada bulan Januari dan April yang memberi likuiditas sebesar Rp 53 triliun dan swap valuta asing (valas) yang menginjeksi likuiditas hingga Rp 36,6 triliun.

Bank sentral juga mengeluarkan tambahan QE dalam periode Mei-Juni 2020 berupa penurunan GWM rupiah pada bulan Mei 2020, masing-masing sebesar 200 basis poin (bps) untuk bank umum konvensional dan 50 bps untuk Bank Umum Syariah atau Unit Usaha Syariah per 1 Mei 2020. Ini ditaksir mampu menambah likuiditas di perbankan hingga Rp 102 triliun.

Ada juga peniadaan pemberlakuan kewajiban tambahan giro untuk pemenuhan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) terhadap Bank Umum Konvensional maupun Bank Umum Syariah atau Unit Usaha Syariah selama satu tahun yang mulai berlaku pada 1 Mei 2020. Usaha ini juga ditaksir mampu menambah likuiditas hingga Rp 15,8 triliun rupiah.

Lalu, ada term-repo perbankan dan FX swap yang didapuk menambah likuiditas sebesar Rp 71,9 triliun.

Baca Juga: Perbankan percepat tahapan transformasi digital untuk hadapi new normal

Perry bilang, QE yang digelontorkan oleh BI tersebut tidak akan berdiri kuat bila sendiri. Oleh sebab itu, diperlukan adanya stimulus fiskal dari pemerintah. Pemerintah pun telah mengucurkan berbagai insentif industri dan pemulihan ekonomi yang akan mendorong konsumsi masyarakat, produksi, dan investasi dunia usaha baik bagi UMKM dan korporasi.

Selain itu, ini juga dibutuhkan kebijakan dari OJK dalam hal kebijakan restrukturisasi kredit dan relaksasi pengaturan mikroprudensial sehingga mempermudah perbankan untuk pembiayaan kepada UMKM dan dunia usaha dalam pemulihan ekonomi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×