kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Greenomics: 80% areal pelepasan kawasan hutan PT HIP masih berhutan lebat


Jumat, 18 Januari 2019 / 12:56 WIB
Greenomics: 80% areal pelepasan kawasan hutan PT HIP masih berhutan lebat


Reporter: Lita Febriani | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Hasil analisis spasial Greenomics Indonesia mengungkapkan bahwa areal pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan sawit yang diberikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 23 November 2018 kepada PT Hardaya Inti Plantation (HIP), sekitar 80% dari areal tersebut terbukti masih berupa hutan lebat.

Areal konsesi tersebut terbentang di Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah, dengan luas areal izin mencapai hampir 10.000 lapangan sepak bola. Kalkulasi Greenomics membuktikan bahwa sekitar 75% dari luas areal pelepasan kawasan hutan tersebut, terbukti tutupannya masih berupa hutan sekunder. Bahkan, sekitar 5% dari luasan areal tersebut, masih terdapat hutan primer.

Analisis spasial berbasis data satelit resolusi tinggi tersebut, relatif sama dengan data penutupan lahan versi KLHK 2017, di mana sekitar 80% dari areal pelepasan kawasan hutan tersebut meliputi hutan sekunder dan primer.

Greenomics menyimpulkan bahwa sekitar 80% dari luas areal tersebut, jelas tidak relevan dijadikan objek pelepasan kawasan hutan untuk sawit pasca diterbitkannya Inpres moratorium sawit oleh Presiden Joko Widodo pada 19 September 2018 lalu.

“Pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan sawit baru kepada PT HIP tersebut perlu dibatalkan agar tidak mencederai semangat dan substansi Inpres moratorium sawit,” jelas Vanda Mutia Dewi, Direktur Eksekutif Greenomics Indonesia di Jakarta (18/01/2019).

Tak hanya itu, Greenomics juga telah mendeliniasi tutupan lahan berupa tanaman sawit yang terbentang di salah satu blok pada areal pelepasan kawasan hutan untuk PT HIP tersebut. “Tanaman sawit seluas hampir seribu lapangan sepak bola yang telah ada sebelum terbitnya pelepasan kawasan hutan untuk PT HIP tersebut, juga harus diperiksa legalitasnya,” papar Vanda.

Greenomics menyimpulkan bahwa pelepasan kawasan hutan untuk PT HIP tersebut merupakan suatu langkah mundur dalam implementasi Inpres moratorium sawit, mengingat sekitar 80% dari areal tersebut masih berupa hutan lebat (hutan sekunder dan primer).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×