Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas IX di Jakarta, Agung Laksono, menyiapkan tim pengacara untuk memuluskan jalan proses legalisasi kepengurusan baru Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar. Tim tersebut akan diterjunkan apabila pihaknya harus menempuh jalur hukum untuk mengesahkan kepengurusan ini.
"Kami sudah minta tim pengacara, ada seratus, di dalamnya ada bantuan Todung Mulya Lubis dan Adnan Buyung Nasution," kata Agung seusai penutupan munas di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Senin (8/12).
Untuk diketahui, pagi ini kubu Aburizal Bakrie telah melaporkan susunan kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas IX Bali ke Kementerian Hukum dan HAM.
Agung optimistis, Kemenkumham akan mengesahkan susunan kepengurusan DPP Golkar versi Munas di Jakarta. Menurut dia, pelaksanaan Munas Jakarta lebih demokratis daripada pelaksanaan Munas Bali.
Pengurus Golkar di bawah pimpinan Aburizal Bakrie yang dibentuk di Munas IX di Bali telah melaporkan susunan pengurus DPP ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada pagi tadi. Adapun kelompok Agung akan melaporkan susunan DPP Partai Golkar ke Kemenkumham pada siang ini. Laporan ini akan dipimpin oleh Wakil Ketua Umum Priyo Budi Santoso dan Laurens Siburian.
Mantan Menteri Koordinator Kesejahteraan Sosial itu mengatakan siap menghadapi proses hukum apabila hal itu diperlukan. Jika kepengurusannya disahkan, Agung berjanji akan merangkul kader Golkar yang sebelumnya bergabung bersama Aburizal Bakrie.
"Kalaupun terpaksa harus pengadilan kami siap. Kami siap melaporkan seluruh proses yang terjadi dan kami sudah menyusun tim pengacara yang terdiri atas kader-kader Golkar agar dapat memenuhi prosedur yang dibutuhkan," katanya. (Dani Prabowo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News