Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi
JAKARTA. Kasus mafia pajak dengan tersangka Gayus Tambunan menemui babak baru. Rupanya polisi menemukan tak cuma duit sebesar Rp 24, 6 miliar yang berasal dari traksaksi manipulasi pajak, Gayus juga menyimpan duit sebesar Rp 60 miliar yang disimpan di safety box sebuah bank.
"Kita dapatkan penyitaan uang tunai hampir Rp 60 miliar yang dilakukan Direktur III Bareskrim Polri itu ada di safety box," tegas Kapolri Bambang Hendarso Danuri, Selasa (15/6).
Bambang menegaskan, dalam kasus Gayus bisa dikategorikan dalam dua hal. Yakni satu yang mafia yang lainnya itu sindikasi. "Semuanya sudah berjalan dan selesai nantinya tinggal kasus korupsi ditangani Dir III. Itu khusus korupsinya," tegasnya.
Hendarso menjelaskan, polisi sudah memastikan duit yang disimpan di safety box itu merupakan duit Gayus. "Itu punya Gayus," tegasnya.Hanya saja dimana letak safety box itu, Hendarso enggan merinci. "Di suatu tempat,"kilahnya. Yang pasti, Hendarso menegaskan, temuan ini akan didalami polisi apakah ada dari money laundring sekarang jadi barang bukti," tandasnya.
Saat ini penyidik yang dipimpin oleh Brigjen Yovianes Mahar masih melakukan penyelidikan terhadap asal usul uang milik pegawai staf di Unit Keberatan Pajak Direktorat Jenderal Pajak itu. Temuan safety box ini dipastikan menambah tebal kantong Gayus.
Sebelumnya Gayus di ketahui memiliki uang dalam sejumlah rekening sebesar Rp 24 miliar. Bahkan uang itu sempat bertambah meski telah dilakukan pemblokiran menjadi Rp28 miliar. Namun sampai saat ini penyidik belum menemukan asal aliran dana rekening Gayus. Penyidik baru menemukan sebagian kecil asal aliran dana dari sejumlah wajib pajak yang berhubungan dengan Gayus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News