kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Gerindra walk out saat keputusan hak angket KPK


Jumat, 28 April 2017 / 13:50 WIB
Gerindra walk out saat keputusan hak angket KPK


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Ketua Fraksi Gerindra di DPR, Ahmad Muzani, mengaku tak habis pikir dengan Pimpinan DPR yang sepihak memutuskan usulan hak angket dari Komisi III DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) untuk dilanjutkan.

Selaku Ketua Fraksi, ia menginstruksikan semua anggota fraksinya walk out dari ruang rapat paripurna yang tengah memutuskan kelanjutan hak angket tersebut.

"Kami nyatakan dibicarakan dulu. Kalau bisa ditunda. Beberapa fraksi mengatakan sikap yang sama. Sebaiknya kan diskors untuk dilobi seperti tradisi yang sudah-sudah. Kami juga enggak ngotot kok. Mau kalau ada lobi dulu," ujar Muzani yang keluar bersama para anggota Fraksi Gerindra saat Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/4).

Apalagi dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus), kesepakatan terakhir di antara semua fraksi, Rapat Paripurna hanya akan membacakan usulan dari pengusul, bukan mengambil keputusan terkait hak angket.

Ke depan, Muzani mengatakan, Fraksi Gerindra akan berupaya membatalkan keputusan dilanjutkannya hak angket terhadap KPK.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra itu mengatakan, akan berupaya menjalin komunikasi dengan fraksi lain yang menyatakan sikap tidak setuju.

Sidang paripurna penutupan masa sidang DPR RI diwarnai kericuhan.

Sejumlah anggota DPR walk out dari ruang sidang setelah Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah selaku pimpinan sidang mengetuk palu persetujuan pengusulan hak angket terhadap KPK.

Usulan hak angket itu digulirkan Komisi III DPR terkait penyidikan kasus korupsi e-KTP yang dilakukan KPK.

Komisi III mendesak KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap Miryam S Haryani, anggota DPR yang kini menjadi tersangka pemberian keterangan palsu dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani sempat maju ke depan ruang sidang dan melancarkan protes kepada pimpinan.

Kericuhan tak terbendung. Beberapa suara bersahut-sahutan di pengeras suara untuk menyampaikan interupsi.

Saat itu lah sejumlah anggota mulai berhamburan keluar ruang sidang. Sedikitnya, anggota dari tiga fraksi meninggalkan ruang sidang, yakni Gerindra, PKB dan Demokrat.

Seolah mengabaikan pemandangan tersebut, Ketua DPR RI Setya Novanto tetap membacakan pidato penutupan masa sidang. (Rakhmat Nur Hakim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×