kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Gelombang 21 Kartu Prakerja sudah dibuka, ini cara daftar dan syaratnya


Kamis, 16 September 2021 / 19:00 WIB
Gelombang 21 Kartu Prakerja sudah dibuka, ini cara daftar dan syaratnya


Penulis: Tiyas Septiana

KONTAN.CO.ID - Kabar baik untuk Anda yang menunggu kapan Gelombang 21 Kartu Prakerja dibuka, pendaftaran gelombang ini sudah dibuka. Berikut ini cara dan syaratnya.

Melalui Instagram resminya, Kartu Prakerja menginformasikan jika Gelombang 21 sudah dibuka. Pembukaan pendaftaran ini menjadi kesempatan untuk masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan pelatihan dari berbagai platform.

Bagi peserta yang sudah memiliki akun terverifikasi bisa langsung melanjutkan proses pendaftaran dan melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar.  

Jika Anda belum memiliki akun, bisa membuatnya terlebih dahulu di laman remsi Prakerja. Setelah akun terverifikasi, Anda bisa mendaftar pada Gelombang 21.

Baca Juga: Bilangan pecahan: Pengertian, jenis, dan operasi hitung bilangan pecahan

Pastikan Anda sudah memenuhi persyaratan agar pendaftaran yang dilakukan bisa berhasil seperti foto KTP sesuai dengan persyaratan. 

Peserta yang lolos seleksi nantinya akan mendapatkan biaya pelatihan sebesar Rp 1.000.000, intensif selama 4 bulan sebesar Rp 600.000/bulan, dan intensif survei evaluasi sebesar Rp 50.000. 

Tata cara pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21

Membuat akun bagi peserta yang belum memiliki akun

  • Peserta membuat akun di situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
  • Masukkan email dan password, kemudian klik Daftar.  
  • Buka email notifikasi dan melakukan verifikasi.  
  • Jika sudah melakukan verifikasi, maka pendaftaran berhasil dan Anda bisa melanjutkan ke proses pendaftaran.  

Pendaftaran  

  • Buka dan masuk ke dashboard akun melalui browser ponsel atau HP.  
  • Kemudian isikan NIK, nomor Kartu Keluarga (KK), dan tanggal lahir pada bagian verifikasi KTP lalu klik "Lanjutkan".  
  • Jangan lupa lengkapi data diri dan pastikan semua data sudah benar.  
  • Unggah foto KTP dan unggah foto yang diambil langsung dari kamera ponsel sesuai dengan ketentuan .  
  • Kemudian masukkan nomor HP, lalu ketik kode OTP yang dikirimkan melalui SMS untuk memverifikasi nomor handphone.  
  • Selanjutnya isi Pernyataan Pendaftaran sesuai dengan kondisi Anda lalu kilik Oke.  
  • Jika sudah berhasil mendaftar, kemudian peserta mengikuti tes Motivasi dan Kemampuan Dasar hingga selesai.  
  • Setelah selesai mengikuti tes, pilih gelombang yang sedang dibuka lalu klik "Gabung".  
  • Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang Anda. 
  • Bila sudah sesuai, klik "Ya, Gabung". Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. klik "Saya Menyetujui" untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

Baca Juga: Asik! Dana KJP Plus Tahap I September 2021 sudah cair, simak besaran yang didapat

Syarat mendaftar Kartu Prakerja

Ada pula syarat atau ketentuan calon penerima bantuan pelatihan yang wajib dipenuhi agar bisa mendaftar Gelombang 21 ini, bersumber dari laman Prakerja, diantaranya adalah. 

  • Warga Negara Indoneia yang berusia 18 tahun ke atas. 
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal. 
  • Masyarakat yang sedang mencari kerja, pekerja/buruh korban PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah. 
  • Pelaku usaha mikro dan kecil bisa mendaftar program Kartu Prakerja. 
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19. 
  • Peserta bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD. 
  • Hanya maksimal dua NIK dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang bisa menjadi Penerima Kartu Prakerja. 

Status pendaftaran Anda bisa dilihat saat pengumuman seleksi Gelombang 21. Status tersebut bisa di akun Anda atau notifikasi yang dikirimkan melalui SMS dan email.  

Jika sudah dinyatakan lolos, jangan lupa tonton 3 video tentang Kartu Prakerja agar bisa melihat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun. 

Informasi lengkap tentang pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21 bisa Anda lihat di laman https://www.prakerja.go.id/.

Selanjutnya: Ini daftar 20 kampus terbaik di Indonesia versi SIR 2021, kampus ini ranking 1

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×