Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Test Test
JAKARTA. Diduga terkait dengan kasus rekening gendut milik Dhana Widyatmika, Gayus Tambunan diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung hari Jumat (4/5) kemarin. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Adi Toegarisman, Gayus diperiksa di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang.
"Gayus diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DW," ujar Adi. Hanya saja, Adi tidak menjelaskan lebih detil bagaimana kaitan Gayus dengan Dhana.
Namun, Adi secara umum bilang, Gayus diduga sama-sama berhubungan dengan salah satu Wajib Pajak yang terkait dengan rekening gendut Dhana. Dalam hal ini Gayus saat itu bertugas di Direktorat Jendral Pajak, bagian Keberatan dan Banding.
Sementara itu, kuasa hukum Gayus, Hotma Sitompul, mengaku tidak mengetahui kliennya diperiksa. "Enggak, enggak tahu saya," ujar Hotma.
Dalam kasus ini, Dhana memang dituding memiliki rekening jumbo hasil kongkalikong dengan sejumlah pegawai pajak. Kasus ini terbongkar setelah penyidik kejaksaan menemukan sejumlah aliran duit mencurigakan kepada rekening bekas pegawai Ditjen Pajak tersebut.
Atas perbuatannya Dhana sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan saat ini sudah di tahan di Rumah Tahanan Salemba. Selain Dhana, kejagung juga sudah menetapkan empat orang tersangka lainnya.
Dua dari empat tersangka itu merupakan bekas rekan Dhana di ditjen pajak, yang bernama Herly Isdiharsono, dan Salman Magfiroh. Selain itu, penyidik juga menetapkan bekas atasan Dhana Firman, sebagai tersangka. Satu tersangka lagi berasal dari salah satu wajib pajak yang pernah diperiksa Dhana, yaitu Direktur Utama PT Mutiara Virgo, Joni Basuki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News