kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Ganti Rugi Tahap II JORR W2 dalam Dua Pekan


Rabu, 21 Oktober 2009 / 09:26 WIB


Reporter: Roy Franedya | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. PT Jasa Marga Tbk berjanji mempercepat pembangunan Jakarta Outer Ring Road (JORR) seksi barat kedua (W2). Ini sebabnya Jasa Marga mempercepat proses pembayaran ganti rugi lahan proyek JORR W2 tahap kedua.

Ketua Tim Pengadaan Tanah JORR W2 Departemen Pekerjaan Umum DKI Jakarta Ambardi Effendi mengatakan, ganti rugi tahap kedua senilai Rp 5 miliar. "Ganti rugi ini untuk 14 pemilik lahan warga Kelurahan Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat," ujarnya.

Pembayaran ganti rugi akan dilakukan selama dua pekan ke depan. Dalam tahap pertama pembebasan lahan, Jasa Marga sudah memberi ganti rugi kepada 11 pemilik lahan.

Lahan yang dibebaskan untuk proyek pembangunan ruas JORR W2 tersebar di kelurahan Meruya Utara, Meruya Selatan dan Joglo. Jasa Marga menargetkan proses pembebasan seluruh lahan untuk ruas JORR W2 selesai akhir 2009.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×