Reporter: Roy Franedya | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. PT Jasa Marga Tbk berjanji mempercepat pembangunan Jakarta Outer Ring Road (JORR) seksi barat kedua (W2). Ini sebabnya Jasa Marga mempercepat proses pembayaran ganti rugi lahan proyek JORR W2 tahap kedua.
Ketua Tim Pengadaan Tanah JORR W2 Departemen Pekerjaan Umum DKI Jakarta Ambardi Effendi mengatakan, ganti rugi tahap kedua senilai Rp 5 miliar. "Ganti rugi ini untuk 14 pemilik lahan warga Kelurahan Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat," ujarnya.
Pembayaran ganti rugi akan dilakukan selama dua pekan ke depan. Dalam tahap pertama pembebasan lahan, Jasa Marga sudah memberi ganti rugi kepada 11 pemilik lahan.
Lahan yang dibebaskan untuk proyek pembangunan ruas JORR W2 tersebar di kelurahan Meruya Utara, Meruya Selatan dan Joglo. Jasa Marga menargetkan proses pembebasan seluruh lahan untuk ruas JORR W2 selesai akhir 2009.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News