Reporter: Irma Yani | Editor: Edy Can
JAKARTA. Pembahasan Rancangan Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan (RUU OJK) bakal jalan terus kendati Kepala Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Fuad Rachmany dilantik menjadi Direktur Jenderal Pajak. Pergantian posisi tersebut tidak serta merta menghentikan pembahasan RUU OJK.
Ketua Panitia Kerja RUU OJK Nusron Wahid mengatakan, pembahasan mengenai RUU OJK tidak serta merta terhenti hanya lantaran Fuad ke depannya tidak akan lagi memfokuskan diri pada OJK. “Tetap kami lanjutkan pembahasannya. Pergantian kan urusan pemerintah, RUU OJK juga bukan hanya urusan Fuad,” ucapnya, Rabu (26/1).
Dalam waktu dekat, Panitia Kerja RUU OJK akan menggelar rapat internal untuk menyikapi kelanjutan pembahasan RUU OJK. Selanjutnya, panitia ini akan mengagendakan rapat dengar pendapat dengan bagian hukum untuk menyelesaikan permasalahan mengenai status independensi OJK yang selama ini masih diperdebatkan. “Rapat internal kami mulai pekan depan,” katanya.
Sekadar informasi, Fuad merupakan KetuaTtim Perumus RUU OJK dari pemerintah. Sebelumnya, Fuad menyatakan akan fokus pada penerimaan negara dan pembenahan internal Direktorat jenderal Pajak. “Saya tidak tahu (akan mengurusi soal OJK), itu Pak Menteri (Keuangan) yang mengatur. Sekarang kan Bu Nurhaida yang menjadi Plt Ketua Bapepam-LK," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News