Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengakui kalau upaya mendorong pendapatan pajak dari sektor properti tahun 2013 ini belum optimal.
Direktur Jenderal (Dirjen) pajak Fuad Rachmany mengatakan, pihaknya masih memiliki beberapa kendala dalam mendorong penerimaan pajak properti. Salah satunya adalah belum siapnya sumber daya manusia yang dimiliki DJP.
Fuad bilang, pegawainya masih perlu diasah bagaimana memeriksa pajak di sektor properti, yang selama ini dinilai masih banyak yang mengemplang.
Oleh karenanya, Fuad berniat untuk memperbaikinya ditahun 2014 nanti. “Kita akan mulai lagi tahun 2014,” ujar Fuad, Rabu (18/12) di gedung DPR.
Meski belum optimal menurut Fuad penerimaan pajak dari sektor property maerupakan yang tertinggi dibandingkan sektor lainnya seprti pertambangan.
Pertumbuhan penerimaan perpajakan, hingga kini sudah mencapai 28% dibandingkan tahun lalu, atau menjadi sebesar Rp 50-an triliun. Jumlah ini, menurut Fuad, masih di bawah ekspektasi Dirjen Pajak yang menargetkan sekitar Rp 60-an triliun.
Tahun depan, Fuad berharap pertumbuhannya bisa lebih baik lagi. Meski begitu, Fuad mengaku cemas hal itu tidak tercapai. Sebab, ada beberapa kebijakan yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI) terkait pembatasan Loan to Value (LTV) alias rasio pinjaman terhadap kredit properti yang bisa menghambat pertumbuhan penerimaan pajak.
Kebijakan itu, menurutnya, bisa menghambat pertumbuhan industri propertuy, jika itu terjadi maka pajaknya juga akan ikut melambat. “Tapi saya bisa mengerti soal itu,” terang Fuad.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News