kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.175.000   4.000   0,18%
  • USD/IDR 16.742   -34,00   -0,20%
  • IDX 8.099   58,67   0,73%
  • KOMPAS100 1.123   8,34   0,75%
  • LQ45 803   6,91   0,87%
  • ISSI 282   2,37   0,85%
  • IDX30 422   3,62   0,87%
  • IDXHIDIV20 480   0,21   0,04%
  • IDX80 123   1,39   1,14%
  • IDXV30 134   0,51   0,38%
  • IDXQ30 133   0,20   0,15%

Fraksi PPP Menerima Aliran Dana Rp 1,5 Miliar


Kamis, 18 Maret 2010 / 13:22 WIB
Fraksi PPP Menerima Aliran Dana Rp 1,5 Miliar


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Kasus aliran dana dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Miranda Swaray Gultom terus bergulir. Kini, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPR periode 1999-2004 yang didakwa menerima aliran dana ini.

Dalam sidang dengan terdakwa Endin Akhmad Jalaludin Soefihara, Jaksa mendakwa kalau Fraksi PPP melaluinya menerima cek perjalanan sebanyak Rp 1,5 miliar. "Terdakwa Endin Akhmad Jalaludin Soefihara telah menerima Rp 1,5 miliar dari Nunun Nurbaeti Daradjatun melalui Ahmad Hakim Safari MJ alias Arie Malangjudo," kata Jaksa Sarjono Turin saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (18/3).

Uang itu kemudian dibagikan Endin kepada tiga rekannya, Sofyan Usman, Uray Faisal Hamid, dan Danial Tandjung. Sofyan dan Uray masing-masing menerima Rp 250 juta, sedangkan Danial Tandjung menerima Rp 500 juta. Sedangkan sisanya Rp 500 juta untuk Endin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×