kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.917.000   -7.000   -0,36%
  • USD/IDR 16.220   -84,00   -0,52%
  • IDX 7.893   101,21   1,30%
  • KOMPAS100 1.117   11,96   1,08%
  • LQ45 830   6,60   0,80%
  • ISSI 263   5,24   2,03%
  • IDX30 429   3,31   0,78%
  • IDXHIDIV20 492   4,68   0,96%
  • IDX80 124   0,93   0,75%
  • IDXV30 128   0,92   0,73%
  • IDXQ30 138   1,74   1,27%

Fraksi PPP Menerima Aliran Dana Rp 1,5 Miliar


Kamis, 18 Maret 2010 / 13:22 WIB
Fraksi PPP Menerima Aliran Dana Rp 1,5 Miliar


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Kasus aliran dana dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Miranda Swaray Gultom terus bergulir. Kini, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPR periode 1999-2004 yang didakwa menerima aliran dana ini.

Dalam sidang dengan terdakwa Endin Akhmad Jalaludin Soefihara, Jaksa mendakwa kalau Fraksi PPP melaluinya menerima cek perjalanan sebanyak Rp 1,5 miliar. "Terdakwa Endin Akhmad Jalaludin Soefihara telah menerima Rp 1,5 miliar dari Nunun Nurbaeti Daradjatun melalui Ahmad Hakim Safari MJ alias Arie Malangjudo," kata Jaksa Sarjono Turin saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (18/3).

Uang itu kemudian dibagikan Endin kepada tiga rekannya, Sofyan Usman, Uray Faisal Hamid, dan Danial Tandjung. Sofyan dan Uray masing-masing menerima Rp 250 juta, sedangkan Danial Tandjung menerima Rp 500 juta. Sedangkan sisanya Rp 500 juta untuk Endin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×