kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.675.000   11.000   0,41%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

Fraksi PPP Menerima Aliran Dana Rp 1,5 Miliar


Kamis, 18 Maret 2010 / 13:22 WIB


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Kasus aliran dana dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Miranda Swaray Gultom terus bergulir. Kini, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPR periode 1999-2004 yang didakwa menerima aliran dana ini.

Dalam sidang dengan terdakwa Endin Akhmad Jalaludin Soefihara, Jaksa mendakwa kalau Fraksi PPP melaluinya menerima cek perjalanan sebanyak Rp 1,5 miliar. "Terdakwa Endin Akhmad Jalaludin Soefihara telah menerima Rp 1,5 miliar dari Nunun Nurbaeti Daradjatun melalui Ahmad Hakim Safari MJ alias Arie Malangjudo," kata Jaksa Sarjono Turin saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (18/3).

Uang itu kemudian dibagikan Endin kepada tiga rekannya, Sofyan Usman, Uray Faisal Hamid, dan Danial Tandjung. Sofyan dan Uray masing-masing menerima Rp 250 juta, sedangkan Danial Tandjung menerima Rp 500 juta. Sedangkan sisanya Rp 500 juta untuk Endin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×