kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Fraksi PPP Menerima Aliran Dana Rp 1,5 Miliar


Kamis, 18 Maret 2010 / 13:22 WIB
Fraksi PPP Menerima Aliran Dana Rp 1,5 Miliar


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Kasus aliran dana dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Miranda Swaray Gultom terus bergulir. Kini, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPR periode 1999-2004 yang didakwa menerima aliran dana ini.

Dalam sidang dengan terdakwa Endin Akhmad Jalaludin Soefihara, Jaksa mendakwa kalau Fraksi PPP melaluinya menerima cek perjalanan sebanyak Rp 1,5 miliar. "Terdakwa Endin Akhmad Jalaludin Soefihara telah menerima Rp 1,5 miliar dari Nunun Nurbaeti Daradjatun melalui Ahmad Hakim Safari MJ alias Arie Malangjudo," kata Jaksa Sarjono Turin saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (18/3).

Uang itu kemudian dibagikan Endin kepada tiga rekannya, Sofyan Usman, Uray Faisal Hamid, dan Danial Tandjung. Sofyan dan Uray masing-masing menerima Rp 250 juta, sedangkan Danial Tandjung menerima Rp 500 juta. Sedangkan sisanya Rp 500 juta untuk Endin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×