kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Fit & proper test pimpinan KPK sebelum 26 Oktober


Senin, 04 Oktober 2010 / 19:12 WIB


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Hasbi Maulana

JAKARTA. Komisi III DPR RI akan memulai rangkaian uji kepatutan dan kelayakan (fit & proper test)calon ketua dan anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Rabu (6/10). Ketua Komisi III DPR RI Benny K. Harman mengatakan, Rabu lusa komisi yang dia pimpin akan mengumumkan nama-nama calon ketua dan anggota KPK kepada masyarakat. Pengumuman itu memuat harapan DPR bakal mendapat masukan dari masyarakat mengenai rekam jejak para kandidat

Setelah itu Komisis III akan memanggil mantan pimpinan panitia seleksi pimpinan KPK. Komisi III ingin mendapatkan masukan perihal masa jabatan calon pimpinan KPK. "Satu tahun atau empat tahun?" ujar Benny, Senin (4/10). Dia menambahkan, Komisi III juga akan melakukan rapat dengar pendapat dengan Mahkamah Agung untuk mengetahui apakah ada proses hukum yang saat ini dihadapi dua pimpinan KPK.

Benny berharap agenda uji kepatutan dan kelayakan bisa berjalan sebelum DPR memasuki masa reses pada 26 Oktober mendatang. Seandainya target waktu tersebut tidak terpenuhi, Komisi III akan melanjutkan rangkaian proses fit & proper test ini setelah masa reses berakhir pada 15 November 2010. Dua nama calon pimpinan KPK yang tersisa adalah Busyro Muqodas dan Bambang Widjoyanto. Mereka lolos dari rangkaian seleksi ketat yang dilakukan oleh Panitia Seleksi KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×