kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Fahri Hamzah: Ada dua cara jatuhkan presiden


Sabtu, 05 November 2016 / 12:44 WIB
Fahri Hamzah: Ada dua cara jatuhkan presiden


Sumber: Kompas.com | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyinggung soal penggulingan pemerintahan. Ia menyatakan, ada dua cara yang bisa dilakukan untuk menjatuhkan presiden. Hal itu disampaikan Fahri saat berorasi dalam "Aksi Bela Islam" di depan Istana Negara, Jakarta, Jumat (4/11).

Fahri berorasi di depan massa yang menuntut proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait dugaan penistaan agama. "Jatuhkan presiden itu ada dua cara, pertama lewat parlemen ruangan dan kedua lewat parlemen jalanan," kata Fahri.

Karena itu, Fahri mengimbau agar Presiden Joko Widodo berhati-hati dalam menyikapi proses hukum terhadap Ahok yang kini tengah berlangsung. Sebab, katanya, dalam menyikapi proses hukum terhadap Ahok, Presiden dirasa mengintervensi.

"Jadi hukum harus ditegakkan seadilnya tanpa intervensi. Kalau tidak, parlemen ruangan bisa bertindak untuk menggalang mosi tidak percaya atau parlemen jalanan yang bertindak menuntut Presiden mundur," klaim Fahri.

Saat jumpa pers di Kompleks Parlemen Senayan, Fahri mengaku, ikut berunjuk rasa untuk memenuhi undangan. "Karena kami diundang. Tugas anggota Dewan secara umum adalah memenuhi undangan masyarakat. Tentu kehadiran kami ditunggu masyarakat, baik konstitusi langsung maupun tidak langsung," kata Fahri.

Fahri hadir bersama Wakil Ketua DPR lain, Fadli Zon, dan beberapa anggota Dewan.

Sementara itu, Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian berjanji akan cepat menyelesaikan penanganan kasus Ahok. Janji itu disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla sesuai bertemu dengan perwakilan demonstran di kantor Wapres, Jakarta, Jumat petang.

"Kesimpulannya ialah dalam hal (kasus) Saudara Ahok, kita akan tegakkan, laksanakan dengan hukum yang tegas dan cepat. Oleh Kapolri, dijanjikan selesai dalam dua minggu pelaksanaan yang cepat itu," kata JK.

"Sehingga, semua berjalan sesuai aturan, tapi dengan tegas. Itu aja," imbuh JK. (Rakhmat Nur Hakim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×