Reporter: Djumyati Partawidjaja | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Bagi para warga negara Indonesia yang merencanakan perjalanan ke Eropa, tidak perlu terlalu cemas dengan urusan visa. Menurut rilis yang dikeluarkan Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia, kedutaan besar negara-negara yang tergabung dalam wilayah Schengen akan mempermudah pembuatan visa.
Kalau sebelumnya pembuatan visa di kedutaan-kedutaan Eropa itu membutuhkan waktu 2-3 minggu, sekarang ini hanya akan menjadi beberapa hari kerja saja. Sayangnya mereka tidak mau memberikan perkiraan waktu yang lebih spesifik karena setiap negara membutuhkan waktu yang berbeda dan di musim liburan mungkin akan membutuhkan lebih panjang. “Untuk lebih jelas, silakan minta informasi dari kedutaan yang bersangkutan,” ungkap Press and Information Section European Union Delegation dalam e-mailnya kepada KONTAN.
Yang pasti, besarnya minat warga negara Indonesia melancong ke Eropa menjadi salah satu alasan mereka untuk meningkatkan kecepatan pembuatan visa. Menurut data statistik 2010 ada total 101.272 orang yang mendapatkan visa negara-negara di wilayah Uni Eropa atau Schengen. Prancis menjadi negara yang paling banyak dikunjungi yaitu 19,3% warga Indonesia yang mendapatkan visa dari Prancis disusul Belanda 19%, Denmark 16,4%, dan Italia 15,1%.
Para Duta Besar negara-negara Eropa itu menyatakan kontak antar warga merupakan bagian penting dari hubungan antara Eropa dan Indonesia. “Kami menyambut baik meningkatnya jumlah warga Indonesia yang mengunjungi negara-negara kami dalam beberapa tahun belakangan ini. Dengan dipersingkatnya waktu proses penerbitan visa, kini semakin mudah bagi warga Indonesia dalam proses pengajuan permohonan visa. Kami harap hal ini dapat mempererat hubungan kita di masa mendatang".
Sekadar informasi wilayah Schengen terdiri dari Austria, Belgia, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hongaria, Islandia, Italia, Latvia, Liechtenstein, Lithuania, Luksemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Slowakia, Slovenia, Spanyol,
Swedia, dan Swiss.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News