Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah masih memproses pembentukan enam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru yang saat ini menunggu penerbitan peraturan pemerintah (PP) sebagai dasar hukum operasional masing-masing kawasan.
Di tengah proses penyelesaian regulasi tersebut, pemerintah memastikan minat investor untuk mengembangkan kawasan ekonomi khusus di Indonesia tetap tinggi. Bahkan, permohonan pembentukan KEK baru maupun investasi di kawasan yang telah beroperasi terus berdatangan.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan bahwa setiap KEK harus memiliki satu peraturan pemerintah tersendiri. Oleh karena itu, pembentukan enam KEK baru masih menunggu penyelesaian regulasi tersebut.
"Ada enam KEK yang masih menunggu persetujuan PP-nya, karena satu KEK harus satu PP," ujar Susiwijono kepada awak media di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (6/7/2026).
Baca Juga: PM Modi dan Prabowo Akan Luncurkan Proyek Konservasi Candi Prambanan Besok Rabu (8/7)
Di sisi lain, Susiwijono mengungkapkan pemerintah kembali menerima permohonan pembentukan KEK baru dari salah satu kelompok usaha besar pada hari yang sama. Menurutnya, hal tersebut mencerminkan masih besarnya ketertarikan investor untuk menanamkan modal di Indonesia.
"Hari ini juga ada satu grup besar yang mengajukan permohonan. Artinya memang sebenarnya investasi di Indonesia masih sangat menarik sekali," katanya.
Ia menilai tingginya animo investor tersebut menunjukkan Indonesia masih menjadi salah satu tujuan utama investasi, terutama bagi penanaman modal asing langsung atau foreign direct investment (FDI) di sektor manufaktur.
Hingga kuartal I 2026, realisasi investasi di seluruh KEK telah mencapai Rp353,5 triliun. Investasi tersebut juga memberikan dampak terhadap penciptaan lapangan kerja dengan menyerap sekitar 266 ribu tenaga kerja.
Selain memproses pembentukan enam KEK baru, pemerintah juga menerima usulan perluasan kawasan dari sejumlah KEK yang telah beroperasi. Menurut Susiwijono, terdapat tiga KEK industri yang mengajukan ekspansi lahan dengan luas rata-rata mencapai dua kali lipat dibandingkan kawasan eksisting.
Baca Juga: Cadangan Devisa Indonesia Naik Menjadi US$ 145,6 Miliar pada Juni 2026
Tiga kawasan tersebut meliputi KEK Gresik, KEK Kendal, dan KEK Galang Batang. Perluasan kawasan dilakukan untuk mengakomodasi masuknya investasi baru yang terus meningkat.
Pemerintah memperkirakan pengembangan ketiga KEK tersebut berpotensi mendatangkan tambahan investasi hingga Rp846 triliun dalam beberapa tahun ke depan.
Susiwijono menegaskan, besarnya potensi investasi tersebut menjadi indikator bahwa daya tarik Indonesia sebagai tujuan investasi asing, khususnya di sektor industri manufaktur, masih tetap terjaga.
"Iklim investasi di Indonesia masih sangat kondusif dan masih sangat menarik bagi FDI, khususnya di industri manufaktur," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














