Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
NUSA KAMBANGAN. Eksekusi terhadap delapan terpidana mati pada Rabu (29/4) pukul 00.00 WIB. Sebelumnya, ada 9 terpidana yang akan dieksekusi. Namun, berdasarkan informasi yang diterima Kompas TV, eksekusi terhadap terpidana mati Mary Jane asal Filipina batal dilakukan.
Pembatalan eksekusi terhadap Mary Jane dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo kepada Jaksa Agung HM Prasetyo karena ada bukti baru di Filipina.
Sebelumnya, ada dua orang yang menyerahkan diri ke pihak kepolisian Filipina terkait human traficking atau perdagangan orang yang menimpa Mary Jane.
Dengan demikian, kedelapan terpidana yang sudah dieksekusi adalah Andrew Chan (warga negara Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), dan Zainal Abidin (Indonesia). Selain itu, ada pula Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), dan Martin Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News