Reporter: Astri Kharina Bangun | Editor: Edy Can
JAKARTA. Sebanyak 13 pemilik vila di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TGHS) secara resmi menyerahkan aset dan tanah milik mereka kepada Kementerian Kehutanan, Senin, (4/10). Para pemilik villa tersebut diantaranya mantan Menteri Koperasi dan UKM Zarkasih Noer, musisi Ahmad Albar, serta aktor Harry Capri dan istrinya Camilia Malik.
Penyerahan aset tersebut disaksikan anggota satuan tugas mafia hukum Mas Achmad Santosa dan Kepala PPATK Yunus Husein. Para pemilik vila yang telah menyerahkan asetnya kepada negara tanpa kompensasi apapun ini tidak akan diproses secara hukum. "Mereka sudah mengembalikan tanpa syarat kok mau diselidik apalagi? Sekarang tinggal yang lainnya,” kata Menteri Kehutanan Zulkifli Hassan.
Vila dan lahan yang telah diserahkan itu berada di kawasan Lokapurna TNGHS dan kini resmi menjadi milik negara. Sesuai rencana Kementerian Kehutanan, kawasan TNGHS bakal menjadi Pusat Keanekaragaman Hayati terbesar di Asia. Kementerian Kehuatanan juga akan melakukan penataan zonasi di kawasan tersebut.
Zarkasih Noer mengungkapkan penyerahan ini dilakukan tanpa syarat. "Kami bersedia secara sukarela menyerahkan vila ini dan kami siap membantu program pemerintah untuk melestarikan hutan Indonesia,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News