Reporter: Bidara Pink | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menutup kegiatan operasional pada hari Rabu (14/2) yang merupakan hari pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Asisten Gubernur BI Erwin Haryono mengungkapkan, penutupan operasional tersebut sebagai bentuk BI mendukung pelaksanaan pesta rakyat.
“BI mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 dengan menutup kegiatan operasional pada Rabu, 14 Februari 2024,” terang Erwin dalam keterangannya, Kamis (8/2).
Penetapan tersebut dilakukan untuk memberi kesempatan pihak terkait, jajaran pimpinan, maupun pegawai BI, serta seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Baca Juga: BI Diproyeksi Mulai Pangkas Suku Bunga Acuan pada Semester II 2024
Ini juga seusai dengan Keputusan Presiden RI no. 10 tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagai Hari Libur Nasional.
Pada hari libur nasional tersebut, masyarakat tetap dapat melakukan transaksi pembayaran dengan menggunakan layanan non tunai BI-FAST serta seluruh kanal digital yang disediakan oleh penyedia jasa pembayaran.
Lebih lanjut, kegiatan operasional BI akan kembali berjalan normal pada hari Kamis, 15 Februari 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News