kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,02   -8,28   -0.91%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dua investor berebut utang Panghegar


Kamis, 09 Juni 2016 / 11:07 WIB
Dua investor berebut utang Panghegar


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Kabar baik bagi 300-an pemilik kondotel Grand Royal Panghegar, Bandung. Perhimpunan pemilik dan penghuni satuan rumah susun (P3SRS) Grand Royal Panghegar Bandung mengajukan proposal perdamaian untuk merestrukturisasi utang PT Panghegar Kana Properti dan PT Hotel Panghegar. Proposal itu disampaikan kepada tim pengurus dalam rapat kreditur, Rabu (8/6).

Dalam proposal itu, P3SRS menyertakan PT Supradinakarya Multijaya sebagai calon investor yang akan menyelesaikan utang dua perusahaan itu kepada Bank Bukopin.

Ketua P3SRS Panghegar Yan Yohanes Abdullah menyebutkan bahwa PT Supradinakarya tidak hanya menawarkan pelunasan utang, tetapi bersedia menerbitkan sertifikat hak milik satuan rumah susun (SHMSRS).

Penerbitan SHMSRS sangat penting bagi para pemilik kondotel, sebab sampai saat ini Panghegar Group belum menerbitkan SHMSRS meskipun para pemilik sudah melunasi pembayaran. 

"Supradinakarya menargetkan selesai enam bulan," kata Yan, dalam proposalnya. 

PT Supradinakarya  adalah perusahaan milik Enggartiarso Lukita, politisi Partai Nasdem. Perusahaan itu juga berjanji melunasi tunggakan bagi hasil kepada pemilik kondotel.

Agar semua tawaran itu bisa direalisasikan, Supradinakarya meminta PT Hotel Panghegar dan PT Panghegar Kana Properti menjual seluruh sahamnya. Tapi Panghegar belum bisa berkomentar atas permintaan tersebut. 

Pasalnya Panghegar juga mengajukan proposal perdamaian dan menyertakan calon investor lain, yakni Garuda Reksa Nusantara. 

Garuda Reksa siap mengambil alih sebagian saham senilai Rp 2,7 triliun. Untuk melancarkan proposalnya, Panghegar meminta perpanjangan masa PKPU hingga 15 September 2016.

Menanggapi itu, kuasa hukum Bank Bukopin Tbk Purwoko J. Soemantri enggan memberikan tambahan waktu. 

"Untuk apa memberikan perpanjangan kalau ada calon investor lain yang menawarkan enam bulan selesai," ujarnya. 

Menurutnya, Panghegar sejak dulu sudah banyak mengajukan investor, tetapi tidak pernah terealisasi.

Salah satu tim pengurus Panghegar, Rivai M. Noer mengatakan, akan melihat bukti dari kedua calon investor pada 10 Juni. Rivai berjanji bersikap independen dalam menguji investor dan memastikan calon investor mempunyai komitmen terbaik.    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×