kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Draf rencana induk transportasi dikebut


Jumat, 30 September 2016 / 11:05 WIB
Draf rencana induk transportasi dikebut


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) tengah merampungkan draf Peraturan Presiden (Perpres) tentang Rencana Induk Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Untuk menyempurnakan rancangan ini, Kamis (29/9), BPJT menggelar uji publik. 

Kepala BPTJ Elly Adriani Sinaga menuturkan, rencana induk transportasi Jabodetabek harus segera disusun agar kemacetan tak semakin parah. "Waktu tempuh perjalanan harus ditekan agar warga Jabodetabek tidak cepat stress," tutur Elly.

Berdasar data BPTJ, jumlah kendaraan umum yang ada di Jakarta hanya 25.000 unit. Angka ini jauh lebih kecil ketimbang jumlah kendaraan pribadi yang mencapai 25 juta unit. Dari total kendaraan pribadi, sekitar 18,5 juta unit diantaranya sepeda motor. 

Di samping itu, jumlah perjalanan ke Jakarta dari dan ke wilayah Bodetabek mencapai 47,5 juta perjalanan per hari. Jika ini dibiarkan tanpa ada pembangunan jalan baru, Elly memperkirakan, pada tahun 2024, kecepatan maksimal tiap kendaraan di seluruh jalan wilayah Jabodetabek hanya sekitar 30 km/jam.

Direktur Prasarana BPTJ Edi Nursalam menargetkan, awal 2017 Perpres ini sudah diteken Presiden. "Semoga Oktober sudah bisa masuk ke Kementerian Sekretaris Negara (Setneg)," tuturnya.

Menurut Edi, beberapa poin yang akan diatur dalam rencana induk transportasi ini adalah terkait target-target yang harus dicapai BPTJ pada tahun 2029. Misalnya, sekitar 60% perjalanan menggunakan transportasi umum, kecepatan kendaraan rata-rata minimal 30 km/jam, dan cakupan pelayanan angkutan umum mencapai 80% dari panjang seluruh jalan. Selain itu, simpul transportasi perkotaan harus memiliki fasilitas pejalan kaki, fasilitas parkir pindah moda (park and ride), dengan jarak perpindahan antar moda tidak lebih dari 500 meter.

Untuk itu, Elly bilang, bahkan angkutan kota juga harus mempunyai standar yang tidak jauh dari Bus Rapid Transit (BRT). Selain itu, Elly juga mengajak pihak swasta, terutama pemilik kawasan industri, untuk ikut membantu membuat transportasi massal. Sebab dari tujuh kawasan industri yang ada di Bekasi, ada sekitar 1,7 juta orang tiap hari naik sepeda motor lantaran tak ada kendaraan umum yang nyaman untuk menuju kawasan itu. 

Pengamat transportasi Yayat Supriyatna bilang, untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, pemerintah bisa membuat kebijakan soal kepemilikan kendaraan. Tapi, jika transportasi massal bisa murah, mudah dan cepat, masyarakat otomatis akan beralih ke transportasi umum.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×