kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

DPR tetapkan Wahiduddin Adams dan Aswanto sebagai hakim terpilih MK 2019-2024


Selasa, 19 Maret 2019 / 14:39 WIB
DPR tetapkan Wahiduddin Adams dan Aswanto sebagai hakim terpilih MK 2019-2024


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menetapkan Wahiduddin Adams dan Aswanto sebagai hakim terpilih Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2019-2024. Keputusan penetapan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna ke-14 masa sidang IV di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3).

Proses penetapan diawali dengan pembacaan laporan uji kelayakan dan kepatutan calon Hakim Mahkamah Konstitusi oleh Ketua Komisi III Kahar Muzakir. Setelah itu, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

"Pada 12 Maret 2019 Komisi III DPR melaksanakan rapat pleno dalam rangka pemilihan dan penetapan calon hakim konstitusi," ujar Kahar saat membacakan laporan.

"Setelah mendengarkan pandangan dan pendapat fraksi-fraksi, Komisi III DPR RI secara musyawarah mufakat menetapkan calon hakim konstitusi terpilih yaitu Profesor. Dr. Aswanto, SH. MH, dan Dr. Wahiduddin Adams, SH. MH.," ujar dia.

Seusai pembacaan laporan, pimpinan rapat paripurna, Wakil Ketua DPR Utut Adianto menetapkan keduanya sebagai hakim terpilih MK. Kemudian, Utut mempersilakan Wahiduddin Adams dan Aswanto untuk maju ke depan meja pimpinan rapat dan foto bersama.

Wahiduddin dan Aswanto merupakan calon petahana yang menyisihkan sembilan orang calon lainnya. Dalam proses pencalonan hakim MK, terdapat 11 orang yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan.

Ke-11 nama tersebut adalah Hestu Armiwulan Sochmawardiah, Aidul Fitriciada Azhari, Bahrul Ilmi Yakup, M Galang Asmara, Wahiduddin Adams, Refly Harun, Aswanto, Ichsan Anwary, Askari Razak, Umbu Rauta, dan Sugianto.

Dalam rapat tersebut, sebanyak 293 anggota DPR telah menandatangani daftar hadir. Sementara 243 anggota izin. Namun, berdasarkan penghitungan Kompas.com pada pukul 11.07 hanya ada 24 anggota DPR yang hadir dalam rapat tersebut.

Rapat yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB tampak sepi. Barisan kursi kosong sangat mencolok ketimbang anggota DPR yang hadir.

Setelah penetapan hakim konstitusi, rapat dilanjutkan dengan membahas perpanjangan pembahasan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU), yakni RUU Pertembakauan, RUU Larangan Minuman Berakohol dan RUU Daerah Kepulauan. Selain itu, rapat juga memperpanjang masa kerja Pansus Angket Pelindo II. (Kristian Erdianto)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DPR Tetapkan Wahiduddin Adams dan Aswanto sebagai Hakim Terpilih MK 2019-2024", 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×