kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

DPR minta ongkos haji diturunkan


Selasa, 09 Februari 2016 / 15:31 WIB
DPR minta ongkos haji diturunkan


Reporter: Handoyo | Editor: Herlina Kartika Dewi

JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak pemerintah untuk menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2016. Penyesuaian biaya ibadah haji ini perlu dilakukan lantaran harga minyak dunia terus anjlok hingga ke level dibawah US$ 30 per barel.

Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan, harga bahan bakar menyumbang sekitar 40% dari total biaya transportasi haji. "Kami mendesak biaya transportasi haji turun, sehingga akan berkorelasi pada BPIH," ujar Saleh, Selasa (9/2).

Dibandingkan tahun lalu, harga minyak dunia memang turun drastis. Tahun lalu, perhitungan BPIH harga  minyak masih ada di kisaran US$ 50 per barel. Dengan melandainya harga minyak dunia saja, Saleh memperhitungkan adanya potensi penurunan biaya transportasi lebih dari US$ 100, dari tahun lalu sebesar US$ 2.100 per jamaah.

Sekedar gambaran, pada tahun lalu ongkos haji yang dikenakan kepada jamaah sebesar US$ 2.717, turun US$ 502 dibandingkan tahun 2014. Dengan perhitungan kurs acuan Rp 12.500, maka BPIH 2015 setara dengan Rp 33,9 juta.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ledia Hanifa menambahkan, dengan penurunan harga minyak dunia, maka BPIH tahun ini setidaknya bisa sekitar US$ 2.500 per jamaah hingga US$ 2.600 per jamaah. "Namun hal itu belum memperhitungkan faktor lain seperti kenaikan kurs, penginapan dan katering," kata Ledia.

Komisi VIII sendiri akan memberikan perhatian khusus terhadap turunnya harga minyak dunia terhadap BIPH. Untuk lebih detail dalam melakukan perhitungan terhadap dampak penurunan harga minyak dunia ini, komisi VIII dalam waktu dekat akan memanggil pihak-pihak terkait yang berhubungan dengan transportasi.

Anggota komisi VIII Choirul Muna bilang, pembahasan mengenai BPIH ini diharapkan dapat segera terselesaikan setidaknya sebelum bulan Mei. Pasalnya, yang menjadi persoalan terkait dengan fluktuasi harga hanya terkait dengan minyak bumi. Sementara untuk biaya yang lain relatif stabil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×