kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

DPR desak pemerintah rilis PP BPJS Ketenagakerjaan


Rabu, 22 April 2015 / 18:26 WIB
DPR desak pemerintah rilis PP BPJS Ketenagakerjaan
ILUSTRASI. Dalam sepekan, IHSG menguat 0,30% ke 6.809,26 di akhir perdagangan Jumat (10/11). Tribunnews/Jeprima


Reporter: Handoyo | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak pemerintah untuk segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait dengan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang menurut Undang-Undang (UU) wajib diimplementasikan pada mulai bulan Juli mendatang.

Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf Macan Effendi mengatakan, saat ini masih ada beberapa poin yang masih alot terkait dengan rencana pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

Pertama, terkait dengan besaran iuran yang harus dibayarkan untuk program jaminan pensiun. Kedua, mengenai pengelola program BPJS Ketenagakerjaan. "Dengan Taspen masih rebutan," kata Dede, Selasa (21/4).

Hingga saat ini, menurut Dede jumlah iuran yang harus dibayarkan oleh peserta program Jaminan Pensiun masih belum final. Hal lain yang masih perlu dijelaskan oleh pemerintah adalah mengenai perusahaan yang telah menerapkan program Jaminan pensiun sendiri.

Menurut Dede, saat ini sudah banyak perusahan yang sudah baik dalam pengelolaan program pensiun bagi karyawannya. "Ini sudah banyak. Saya tidak mau pengusaha memiliki beban ganda, sudah bayar sendiri tetap bayar untuk BPJS Ketenagakerjaan," kata Dede.

Komisi IX sendiri berencna untuk memanggil perwakilan dari pemangku kepentingan yang berkaitan dengan pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan ini. Persoalan BPJS Ketenagakerjaan ini menurut Dede sudah cukup mendesak. Dede bilang, BPJS Ketenagakerjaan diharapkan tidak akan sama nasibnya dengan BPJS Kesehatan yang dalam pelaksanaannya masih kacau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×