Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon keberatan atas rencana DPR yang hendak memberikan penghargaan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. Fadli Zon meminta agar keputusan itu dibawa dan disetujui terlebih dahulu dalam rapat paripurna DPR.
"Kalau atas nama DPR ya harus dibawa dan disetujui paripurna," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/3).
Fadli menilai, rencana pemberian penghargaan ke Sri Mulyani yang disampaikan Ketua DPR Bambang Soesatyo hanyalah inisiatif pribadi. Oleh karena itu, pemberian penghargaan tersebut tak bisa mengatasnamakan DPR.
"Saya kira tidak resmi. Karena kan atas dasar apa DPR memberikan penghargaan?" kata dia. Fadli secara pribadi menilai, tidak pantas Sri Mulyani diberi penghargaan dari DPR.
Sebelumnya, Fadli juga sempat menyindir Sri Mulyani tak pantas mendapat penghargaan sebagai menteri terbaik di dunia dalam World Government Summit di Dubai, Uni Emirat Arab. Sebab, ia menilai ekonomi Indonesia sendiri masih jauh dari kata baik.
"Ekonomi kita terpuruk. Rupiah kita melemah termasuk yang paling rentan di Asia. Kemudian utang juga melonjak tinggi, lalu juga pencapaian target-target pertumbuhan tidak tercapai," kata Fadli. "Jadi jangan ada predikat abal-abal. Saya kira harusnya malu dengan predikat itu," ucap politisi Partai Gerindra ini.
Rencana DPR memberikan Sri Mulyani penghargaan disampaikan Ketua DPR Bambang Soesatyo saat memberi sambutan dalam acara pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak tahun 2017 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/3).
Bambang mengatakan, Sri Mulyani akan diberi penghargaan oleh DPR sebagai menteri perempuan yang berprestasi. Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Bambang menyebut bahwa pemberian penghargaan itu diinisiasi oleh Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR.
Pemberian penghargaan dilakukan pada 14 Maret mendatang di Gedung DPR untuk memperingati hari perempuan internasional. Bambang memastikan bahwa penghargaan itu diberikan atas nama DPR secara kelembagaan. "BKSAP, tentunya atas nama DPR," kata Bambang. (Ihsanuddin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fadli Zon: Penghargaan DPR untuk Sri Mulyani Harus Disetujui Paripurna"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News