kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

DPR awasi penggunaan anggaran penanganan Covid-19


Rabu, 20 Mei 2020 / 16:21 WIB
DPR awasi penggunaan anggaran penanganan Covid-19
ILUSTRASI. Petugas Pos Indonesia menunjukkan bantuan sosial tunai yang akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kantor Pos, Kelurahan Cibadak, Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/4/2020). Kemensos serentak menyalurkan bantuan sosial tunai


Reporter: Fahriyadi | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Tim Pengawas (Timwas) Pelaksanaan Penanganan Bencana Pandemi Covid-19 DPR RI Hamka Baco Kady memastikan Timwas Covid-19 DPR RI di bawah koordinasi Wakil Ketua DPR RI Korkesra Muhaimin Iskandar akan melakukan pengawasan secara khusus terhadap penggunaan anggaran  penanganan pandemi virus Corona (Covid-19) di Indonesia yang jumlahnya mencapai Rp 405,1 triliun.

“Ada dua hal yang harus kita kelompokkan terlebih dahulu, yang mana menjadi tujuan khusus dari pengawasan kita ini, yakni terkait anggaran sebesar Rp 405,1 triliun untuk penganan Covid-19," ucap Hamka saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) virtual antara Timwas Covid-19 DPR RI dengan Kapolri, KPK, dan BPKP, Rabu (20/5).

Kepada BPKP dan KPK, Hamka meminta agar apabila ada indikator-indikator dalam laporan dan pemeriksaan khusus atas anggaran Rp 405,1 triliun tersebut, maka hal itu dilaporkan juga kepada Timwas DPR RI.

“Tolong diberikan hasil kajian dan pemeriksaan dari anggaran Rp 405,1 triliun kalau ini yang terjadi," ujarnya.

Hamka juga menyatakan bahwa anggaran  senilai Rp 405,1 triliun itu tidak termasuk dalam refocusing anggaran dalam APBN 2020. Refocusing itu terjadi pada masing-masing kelembagaan/kementerian, dan tidak masuk di dalam anggaran Rp 405,1 triliun itu.

“Refocusing itu tentu terkait pengawasan BPKP, KPK dan lembaga lainnya dalam keterkaitan dengan lembaga atau kementeriannya sendiri," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×