Reporter: Venny Suryanto | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Keuangan Negara (DJKN) turut memberikan dorongan atau dukungan investasi pemerintah kepada BUMN dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) selama masa pandemi Covid-19.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, Isa Rachmatarwata menjelaskan, persiapan dukungan pemerintah atau anggaran khusus pembiayaan investasi disusun dalam 4 modalitas penyaluran untuk mendukung kelompok-kelompok BUMN.
Baca Juga: DJKN: BUMN jadi salah satu kelompok yang terdampak Covid-19
Dalam paparannya, ada empat modalitas penyaluran yang dijelaskan yakni pertama Penyertaan Modal Negara dimana dalam Perpres 72/2020 alokasi anggarannya sekitar Rp 31,5 triliun untuk investasi kepada BUMN.
Kemudian dukungan investasi pemerintah Non-Permanen dalam bentuk surat utang atau pun investasi langsung yang tertuang dalam Perpres 72/2020 dengan alokasi anggaran sebesar Rp 42 triliun untuk investasi kepada BLU.
Adapun Isa juga mengatakan dalam penyediaan investasi pemerintah, alokasi anggarannya mencapai Rp 19,6 triliun yang tertera dalam Perpres 72/2020.
Baca Juga: Ini empat fokus penggunaan uang negara di tahun 2021
Serta dukungan kepada BUMN lewat modalitas program PEN lainnya seperti penempatan dana dan penjaminan. “Saat ini di dalam memberikan dukungan kepada BUMN, dua modalitas yang sudah dijajaki secara mendalam adalah PMN dan investasi pemerintah non-permanen,” Papar Isa dalam video konferensi, Rabu (29/7).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News