Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat sekitar 420.000 wajib pajak (WP) orang pribadi (OP) saat ini menggunakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 35%.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Inge Diana Rismawanti mengatakan, jumlah tersebut merupakan WP OP yang dikenakan lapisan tarif PPh progresif tertinggi.
"Terkait WP yang menggunakan tarif PPh OP 35% saat ini ada sekitar 420 ribu WP. Untuk jumlah setorannya kami menunggu datanya," ujar Inge kepada Kontan.co.id, Kamis (8/10/2026).
Baca Juga: Ditjen Pajak Kejar Peserta Tax Amnesty dan PPS, Harta Belum Terungkap Rp 406 Triliun
Tarif PPh OP sebesar 35% merupakan lapisan tarif tertinggi dalam skema pajak penghasilan orang pribadi. Tarif tersebut dikenakan atas bagian Penghasilan Kena Pajak (PKP) yang melebihi Rp 5 miliar dalam satu tahun pajak.
Adapun tarif PPh OP menggunakan skema progresif. PKP sampai dengan Rp 60 juta dikenakan tarif 5%, bagian PKP di atas Rp 60 juta hingga Rp 250 juta dikenakan tarif 15%, kemudian bagian PKP di atas Rp 250 juta hingga Rp 500 juta dikenakan tarif 25%.
Selanjutnya, bagian PKP di atas Rp 500 juta hingga Rp 5 miliar dikenakan tarif 30%. Sementara bagian PKP yang melebihi Rp 5 miliar dikenakan tarif 35%.
Skema tarif tersebut berlaku sejak 2022 setelah pemerintah menerapkan ketentuan dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Baca Juga: Ditjen Pajak Catat 2,65 Juta Wajib Pajak Baru, Tapi Penerimaan Masih Minim
DJP belum menyediakan data jumlah WP yang menggunakan tarif PPh OP 35% untuk tahun 2025. Untuk itu, belum terdapat data tahunan 2025 yang dapat digunakan sebagai pembanding langsung terhadap angka terbaru sekitar 420.000 WP.
Sebagai gambaran, data terakhir berdasarkan catatan KONTAN berasal dari data Agustus 2024. Pada periode tersebut, DJP mencatat sebanyak 11.268 WP OP dikenakan tarif progresif 35%, dengan realisasi PPh mencapai Rp 18,5 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














