CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.386.000   -14.000   -1,00%
  • USD/IDR 16.295
  • IDX 7.288   47,89   0,66%
  • KOMPAS100 1.141   4,85   0,43%
  • LQ45 920   4,23   0,46%
  • ISSI 218   1,27   0,58%
  • IDX30 460   1,81   0,40%
  • IDXHIDIV20 553   3,30   0,60%
  • IDX80 128   0,57   0,44%
  • IDXV30 130   1,52   1,18%
  • IDXQ30 155   0,78   0,50%

Ditjen Imigrasi Membuka Layanan Paspor Sabtu dan Minggu pada Januari 2023


Rabu, 11 Januari 2023 / 19:30 WIB
Ditjen Imigrasi Membuka Layanan Paspor Sabtu dan Minggu pada Januari 2023
ILUSTRASI. Pejabat baru Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim menyampaikan sambutan saat pelantikannya di Gedung Graha Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu (4/1/2023). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.


Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anda ingin melakukan pembuatan paspor baru ataupun perpanjangan paspor yang hampir habis masa berlakunya?

Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) membuat terobosan beru memberikan layanan pembuatan paspor baru maupun perpanjangan paspor pada hari Sabtu dan Minggu.

Tapi kesempatan memanfaatkan layanan pembuatan paspor dan perpanjangan paspor ini hanya berlaku sampai akhir bulan Januari 2023 ini.

Dalam pengumuman yang disampaikan oleh Dirjen Imigrasi masyarakat dapat mengakses fasilitas Paspor Simpatik setiap akhir pekan yaitu pada Sabtu-Minggu. 

Selain itu layanan Eazy Passport khusus kelompok rentan setiap hari kerja (Senin-Jumat) selama 7-25 Januari 2023.

Kebijakan layanan pembuatan dan perpanjangan paspor ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kemkumham dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi (HBI) Ke-73 yang akan jatuh pada tanggal 26 Januari 2023.

Direktur Jenderal Imigrasi (Dirjen Imigrasi) Silmy Karim pada Sabtu (06/01/2023) menjelaskan, Paspor Simpatik adalah layanan paspor yang dilakukan di hari Sabtu dan Minggu dengan kuota paspor walk-in yang ditentukan oleh masing-masing kantor imigrasi. 

"Layanan ini diberikan mencermati permohonan paspor yang terus meningkat, sekaligus memfasilitasi masyarakat yang hanya memiliki waktu di akhir pekan,” ungkap Direktur Jenderal Imigrasi (Dirjen Imigrasi) Silmy Karim.

Sementara itu, layanan Eazy Passport, lanjut Silmy, dibuka untuk pemohon kelompok rentan yakni anak-anak usia balita (0-5 tahun), lansia usia 60 tahun ke atas serta penyandang difabel.

Kali ini, tidak ada jumlah minimal pemohon yang harus dikumpulkan untuk mendapatkan layanan Eazy Passport. Khusus kantor imigrasi di Wilayah DKI Jakarta, Eazy Passport juga akan didukung dengan Mobil Layanan Paspor.

Pembukaan Easy Passport di setiap hari kerja hingga mendekati HBI dimaksudkan untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat di penjuru negeri.

"Mudah-mudahan layanan ini bisa memberikan kemudahan dan kenyamanan, khususnya bagi masyarakat kelompok rentan,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×