Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani diduga menerima suap terkait penerimaan mahasiswa baru.
Adapun Karomani terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Sabtu (20/8/2022) dini hari.
“(OTT) Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Negeri Lampung,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada Kompas.com, Sabtu (20/8/2022).
Ali mengatakan, hingga saat ini, KPK telah mengamankan sekitar 7 orang terkait kasus tersebut. Mereka ditangkap di dua wilayah, yakni Bandung dan Lampung.
Baca Juga: KPK Tangkap Rektor Salah Satu Universitas di Lampung
Ali menyatakan, pihaknya akan mengumumkan lebih lanjut perkembangan penyelidikan kasus tersebut.
“Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar 7 orang di Bandung dan Lampung,” ujar Ali.
Sebelumnya, Rektor Unila Karomani terjaring OTT pada Sabtu dini hari tadi. Setelah ditangkap, mereka dibawa ke Gedung KPK guna menjalani penyelidikan.
Hingga saat ini KPK belum mengumumkan secara resmi jumlah suap yang diduga diterima Karomani.
Baca Juga: Ini Bocoran Waktu Kenaikan Harga Pertalite Dari Menteri Luhut, Cek Harga BBM Terkini
“Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap,” tutur Ali.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rektor Universitas Lampung Diduga Terima Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri",
Penulis : Syakirun Ni'am
Editor : Bagus Santosa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News