kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.944.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.370   -48,00   -0,29%
  • IDX 7.952   15,91   0,20%
  • KOMPAS100 1.106   -0,20   -0,02%
  • LQ45 812   -1,90   -0,23%
  • ISSI 268   1,83   0,69%
  • IDX30 421   0,16   0,04%
  • IDXHIDIV20 488   0,14   0,03%
  • IDX80 122   -0,19   -0,16%
  • IDXV30 132   0,97   0,74%
  • IDXQ30 136   0,14   0,10%

Dirut PLN: Listrik Bandara, Rumah Sakit, Hotel di Bali Sudah Nyala


Jumat, 02 Mei 2025 / 21:30 WIB
Dirut PLN: Listrik Bandara, Rumah Sakit, Hotel di Bali Sudah Nyala
ILUSTRASI. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo untuk mengetahui proses pemulihan listrik yang sempat padam pada Jumat sore di Bali.. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru bicara presiden, Prasetyo Hadi menelpon Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo untuk mengetahui proses pemulihan listrik yang sempat padam pada Jumat sore di Bali.

Dalam keterangan video yang diterima, keduanya berkomunikasi terkait hal tersebut.

"Bandara nyala, rumah sakit nyala, hotel-hotel sudah nyala. Tapi yang kami matikan yang di kampung-kampung yang di ujung-ujung sana," ujar Darmawan melalui sambungan telepon dengan Prasetyo, Jumat (2/5).

Mendengar hal itu, Prasetyo mengatakan bahwa yang penting prioritas listrik untuk segera dinyalakan adalah pelayanan umum.

Baca Juga: Bali Blackout Berimbas ke Bandara Ngurah Rai, Sejumlah Penerbangan Tertunda

"Kantor pemerintah, terminal, rumah sakit, bandara, sudah kami nyalakan. Tinggal yang 400 ini pembangkit batubara itu agak lama pak menteri karena harus masak air, itu mungkin 5 jam sampai 6 jam lagi," jelas Darmawan.

Lalu, Prasetyo mengapresiasi jajaran PLN yang sudah merespon dalam 35 menit sudah diaktifkan kembali. Prasetyo atas nama pemerintah/presiden menyampaikan terima kasih untuk semua pegawai PLN di lapangan.

"Matur sembah nuwun pak menteri, dukunganipun," tutur Darmawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×