kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dirut BPJS Ketenagakerjaan: Klaim JHT turun


Selasa, 16 November 2021 / 07:17 WIB
Dirut BPJS Ketenagakerjaan: Klaim JHT turun
ILUSTRASI. Jumlah klaim Jaminan Hari Tua (JHT) per September 2021 turun menjadi 1,74 juta kasus klaim.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah klaim Jaminan Hari Tua (JHT) per September 2021 turun menjadi 1,74 juta kasus klaim. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo menyebut jumlah tersebut masih di bawah klaim Desember 2020 sebesar 2,52 juta kasus.

"Yang mengajukan klaim sampai dengan posisi September 2021 yang mengajukan 1,74 juta. Jadi kalau secara rata-rata yang melakukan klaim per bulan itu mengalami penurunan," kata Anggoro dalam RDP bersama Komisi IX DPR RI, Senin (15/11).

Terdapat dua penyebab utama peserta mengajukan klaim JHT yaitu pengunduran diri ke perusahaan dan terkena PHK. Tahun ini jumlah peserta yang mengajukan klaim lantaran mengundurkan diri menurun dibandingkan tahun lalu, sedangkan yang mengajukan klaim dengan alasan terkena PHK masih sama seperti tahun kemarin.

Baca Juga: Ini cara mengaktifkan kembali KIS PBI BPJS Kesehatan yang tidak aktif

Adapun dari sisi nominal jumlah klaim JHT per September 2021 ialah Rp 26,13 triliun masih di bawah nominal klaim per Desember 2020 sebesar Rp 32,56 triliun.Kemudian rasio nominal klaim dibandingkan iuran JHT posisi September 2021 mencapai 70%. Pada September total iuran yang diterima Jamsostek adalah Rp 37 triliun dan nominal klaim JHT yang dibayarkan Rp 26 triliun.

"Dominasi saldo yang diklaim itu adalah di bawah Rp 10 juta atau 70%, 40% di antaranya saldo di bawah Rp 5 juta. Lalu kalau dari sisi umur yang mengajukan klaim didominasi 46% usia di bawah 30 tahun. Artinya mereka adalah orang-orang atau pekerja yang masih yang produktif," kata Anggoro.

Tingginya peserta JHT dengan usia di bawah 30 tahun yang mengajukan klaim disebabkan karena proses pengambilan klaim hanya memakan waktu sebulan. Maka Anggoro berharap perlunya JHT dikembalikan seperti layaknya rencana semula sebagai program jangka panjang.

Baca Juga: Kemendagri Pastikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Masuk APBD 2022

"Sudah disampaikan ke Ibu Menteri Ketenagakerjaan bahwa 10 tahun itu enggak diambil sebagian bukan diambil seluruhnya, sehingga bisa dinikmati pada saat nanti usia pensiun atau di hari tua," ujar Anggoro.

Kemudian posisi Oktober 2021 jumlah peserta tenaga kerja aktif di BP Jamsostek ialah 30,6 juta. Jumlah ini mulai bergerak naik jika dilihat pada posisi Maret tahun 2021 sebesar 27,7 juta.

"Ini sudah mulai bergerak naik kembali ke 30 juta. Karena sebagaimana kita ketahui pada tahun 2019 Desember itu 34 juta kalau Desember 2020 turun jadi 29 juta. Jadi ini kita mulai kembali ke angka 30 juta lagi mudah-mudahan ini menjadi pertanda baik, bahwa sudah semakin banyak pekerja yang kembali aktif," pungkas dia.

Baca Juga: Millenial Harapan Bagi Perbaikan Ketenagakerjaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×